Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Hubungi 08112121508 untuk jasa izin klinik pratama

Bisnis di bidang klinik / fasilitas pelayanan kesehatan memang menggiurkan, terutama di kota kota besar seperti kota Surabaya karena memang klinik terus dibutuhkan seiring dengan perkembangan ekonomi sosial dan populasi suatu wilayah. So ! ceruk bisnis penyediaan klinik di Surabaya tetap tumbuh besar sekalipun sudah banyak klinik yang berdiri di kota yang lebih dikenal dengan Kota Pahlawan ini.

Banyak investor lokal maupun investor nasional yang mulai tergerak dan melirik klinik sebagai sarana investasi yang bagus. Apalagi Pemerintah Surabaya terkenal mendukung kehadiran investasi investasi baru di Surabaya dengan mempermudah regulasi untuk regulasi pengurusan klinik.

Meskipun telah didukung dan dipermudah oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk mendirikan sebuah klinik di Surabaya bukanlah perkara yang mudah dan sederhana. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk dapat mendirikan sebuah klinik yang resmi berizin. Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah Kota Surabaya ingin memastikan bahwa klinik tersebut adalah klinik dengan kualifikasi standar yang bagus dan sudah sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Ketentuan minimal pendirian klinik ini memang dari Pemerintah Kota Surabaya meskipun saat ini izin klinik pratama bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya dań sudah diambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Namun ada salah satu syarat utama izin klinik adalah Pertimbangan persetujuan izin klinik yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen permohonan izin klinik. Pertimbangan ini yang masih menerapkan banyak persyaratan yang tentu saja memusingkan Anda sebagai pemohon izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

     

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami