Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya yang berpengalaman Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Memang diakui saat ini begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik pratama di Surabaya. Namun diantara sekian banyak perusahaan jasa hanya sedikit yang benar benar Terpercaya dan memiliki pengalaman dalam mengurus izin klinik pratama di surabaya karena izin klinik di Surabaya cukup rumit dan sulit. Unik dan berbeda dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.

Perbedaan itu antara lain karen Pemerintah Kota Surabaya sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada tiap pemohon izin klinik baik klinik pratama maupun klinik utama. Pemkot Surabaya tidak ingin sembrono dalam memberikan izin klinik mengingat klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik

Meskipun sejak tahun 2021, peran pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam memberikan izin klinik sudah diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko. Akan tetapi peran pengawasan dan penyeleksian sarana prasarana dan dokumen administrasi tetap di tangan Dinkes Surabaya.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Dinkes Surabaya memiliki peran dalam mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini berlaku selama 6 bulan dan diberikan kepada pemohon izin klinik yang sudah memenuhi standart sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi izin klinik. Dokumen ini juga adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami