Solusi Biro Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi
Solusi Biro Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi syarat mudah dan proses cepat melayani seluruh Indonesia. Hubungi kami di 08112121508
Sertifikat Standar adalah izin usaha dan izin operasional yang mulai diperkenalkan sejak tahun 2021, pada saat itu pemerintah mengeluarkan regulasi terbaru tentang sistem perizinan dengan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem ini mengelompokkan bidang usaha Berdasarkan faktor risiko di bidang usaha tersebut yang diukur Berdasarkan Jumlah modal usaha dan jenis perusahaan tersebut. Penilaiannya dilakukan oleh smart system yang ada di OSS RBA itu yang secara otomatis akan menentukan tingkatan risiko tiap bidang usaha yang di apply oleh pelaku usaha
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Mengenal Sertifikat Standar
Seperti sudah kami jelaskan Sebelumnya, sertifikat standar adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan tingkat risiko Menengah Tinggi . Meskipun sama sama bernama Sertifikat Standar namun keduanya sangat berbeda karena pada risiko menengah rendah sertifikat standar nya terbit otomatis dan bisa langsung digunakan tanpa pemenuhan persyaratan. Sedangkan pada bidang usaha dengan risiko menengah tinggi sertifikat standar nya tidak bisa langsung digunakan dan harus melakukan pemenuhan komitmen persyaratan dokumen maupun sarana prasarana.
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Pelaku usaha yang bidang usahanya termasuk dalam golongan risiko menengah tinggi wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar dokumen Sertifikat standar tersebut berubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Bagi siapapun yang masih mengantongi sertifikat Standar Belum Terverifikasi wajib mengubahnya menjadi Telah terverifikasi agar bisa meulai operasional bisnisnya secara resmi sah dan legal.
Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana.
Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya.
Solusi Pusat Jasa Pembuatan Sertifikat Standar OSS RBA
So ! kini Anda tidak perlu risau dan gundah gulana lagi karena kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dengan cara yang instan, proses cepat. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Solusi Biro Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.