Rekomendasi Jasa Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi Cepat
Rekomendasi Jasa Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi Cepat syarat mudah. Biro Jasa sertifikat standar jasa konstruksi terbaik hubungi 08112121508
Seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib sudah memiliki izin usaha dan izin operasional sebelum menjalankan kegiatan usahanya. Baik itu usaha dengan investasi dalam negeri maupun usaha dengan investasi asing tanpa terkecuali. Hal ini juga berlaku untuk bidang usaha industri maupun perdagangan dan jasa. Termasuk di dalam nya usaha bidang jasa konstruksi. Baik itu pelaksana jasa konstruksi, perencana konstruksi hingga pengawas jasa konstruksi wajib mengantongi izin usaha dan izin operasional.
Berbicara mengenai izin usaha dan izin operasional jasa konstruksi ini dulunya bernama Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau yang biasa disingkat dengan SIUJK / IUJK. SIUJK ini juga menjadi salah satu dokumen wajib untuk turut dalam pekerjaan. Baik pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pekerjaan yang diselenggarakan oleh swasta. So ! SIUJK ini sangat penting bagi kelangsungan bisnis pelaku usaha jasa konstruksi.
SIUJK Era OSS RBA
Sejak tahun 2021, sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) telah dihapuskan. Penghapusan ini seiring dengan dihapuskan nya penamaan seluruh izin usaha di Republik Indonesia. Selain itu juga pada tahun tersebut telah diperkenalkan izin usaha dan izin operasional baru yang didasarkan pada tingkat risiko.
Adapun penentuan risiko ini dilakukan oleh smart system yang ada di dalam sistem perizinan OSS RBA. Smart system ini akan menentukan risiko berdasarkan Jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha. Kami akan menjelaskan mengenai tingkatan risiko di OSS RBA dibawah ini
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.
Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.
Jasa Konstruksi Termasuk Golongan Menengah Tinggi Bernama Sertifikat Standar
Seluruh bidang usaha jasa konstruksi di OSS RBA termasuk dalam golongan risiko Menengah Tinggi. Artinya izin usahanya bernama Sertifikat Standar yang tidak bisa langsung digunakan alias belum efektif. So ! agar bisa digunakan diperlukan proses pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar tersebut dan Dokumen persyaratan seperti yang dimuat dalam akun OSS RBA milik masing masing pelaku usaha.
Persyaratan Pemenuhan Komitmen Sertifikat Standar Konstruksi
Untuk melakukan pemenuhan komitmen persyaratan sertifikat standar maka pelaku usaha jasa konstruksi wajib untuk sudah melengkapi diri dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. SBU ini bisa menggunakan SBU versi lama namun masih berlaku atau SBU model baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) OSS RBA.
Jalan Terjal dan Lama Mendapatkan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi
Setelah melengkapi dengan SBU , pelaku usaha wajib mengupload di sistem OSS RBA miliknya sendiri langkah selanjutnya adalah menunggu validasi dan verifikasi atas berkas yang diupload itu. Masa tunggu itu selama 90 hari kerja sejak berkas di upload. Apabila ada revisi atau perbaikan Dokumen maka proses itu diulang lagi. Nah yang menjadi kendala adalah ketika menunggu itu pelaku usaha tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kegiatan operasional izin usaha nya. Sungguh jalan terjal yang lama sekali menghabiskan faktu dan energi yang tidak sedikit.
Dilarang Beroperasi Sebelum Berstatus Telah terverifikasi
Bagi pelaku bisnis, proses yang mengandung lama itu tentu saja merugikan Karena bisnisnya tidak boleh beroperasi sebelum status Sertifikat Standar berubah menjadi Telah Terverifikasi. Selama masa tunggu itu juga pelaku usaha tidak bisa turut serta dalam pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sungguh memberatkan karena operasional bisnis sudah berjalan sedangkan sisi lain tidak bisa mengambil pekerjaan.
Rekomendasi Jasa Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi Cepat
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Jasa konstruksi. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Bersama kami proses untuk verifikasi ini kurang dari 7 hari kerja.
Bergaransi aseli karena Dokumen Sertifikat Standar Telsah terverifikasi didownload sendiri di akun OSS RBA milik pemilik usaha.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Rekomendasi Jasa Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi Cepat
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.