Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS Terverifikasi

Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS Terverifikasi proses cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Hub 08112121508

Seluruh pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan izin usaha dan izin operasional saat ini tentu mengalami kebingungan karena tidak lagi ditemukan izin usaha dan izin operasional dalam tatanan penamaan perizinan berusaha terbaru. Ya memang penamaan izin usaha dan izin operasional sudah dihapuskan mulai tahun 2021.

Sistem OSS RBA

Pada tahun tersebut diberlakukan sistem perizinan berbasis risiko atau yang biasa dikenal dengan OSS RBA. Dengan diterapkan nya sistem OSS RBA yang menggantikan sistem OSS 1.1 dan mengganti seluruh nama izin usaha dan izin operasional menjadi dokuman izin usaha berdasarkan tingkatan risiko nya. Semakin rendah risiko nya maka semakin mudah berkas persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional suatu usaha.

Sistem OSS RBA ini mengelompokkan usaha berdasarkan tingkatan risiko nya. Penggolongan risiko ini juga dilakukan secara otomatis oleh OSS RBA yang sudah terpasang smart system. So ! Pelaku usaha hanya melakukan input data usaha dan secara otomatis OSS RBA akan mendeteksi tingkatan risiko nya.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Tingkat Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi

Fokus pembahasan kita kali ini berada pada kelompok usaha skala risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Pada risiko menengah tinggi, izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Sedagkan untuk risiko tinggi izin usahanya bernama IZIN. Kedua kelompok risiko ini yang sering memusingkan pelaku usaha karen diperlukan pemenuhan persyaratan untuk bisa digunakan sebagai izin usaha dan izin operasional yang resmi, sah dan legal.

Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Sertifikat standar dan IZIN yang terbit wajib berstatus Telah Terverifikasi. Status ini didapatkan setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah. Pemenuhan dokumen persyaratan itu dilakukan melalui aakun OSS RBA. So ! Hanya dengan mengantongi izin yang Telah Terverifikasi maka izin usaha dan izin operasional itu diakui sebagai izin usaha dan izin operasional yang sah, resmi dan lengkap.

jasa pengurusan sertifikat standar
jasa pengurusan sertifikat standar
sertifikat standar klinik terverifikasi
sertifikat standar klinik terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
jasa pengurusan izin usaha industri
jasa pengurusan izin usaha industri

Jalan Panjang Verifikasi Sertifikat Standar

Untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi bukan perkara yang mudah dan sederhana serta butuh waktu sesuai dengan ketentuan masing masing bidang usaha. Dibutuhkan banyak perjuangan dan waktu yang tidak sebentar yang tentu saja menyulitkan banyak pelaku usaha di berbagai bidang di Indonesia. Bahkan setelah Dokumen persyaratan lengkap pun, pelaku usaha harus menunggu pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan sesuai dengan antrian berkas. Apabila ditemukan ada berkas yang tidak sesuai maka permohonan akan dikembalikan dan proses diulang dari awal. Melelahkan dan proses yang panjang.

Belum lagi selama proses itu, usaha yang dimiliki tidak diizinkan untuk beroperasi. So ! kondisi ini sangat merugikan bagi pelaku usaha baik secara material maupun kerugian waktu yang terbuang.

sertifikat standar klinik terverifikasi
sertifikat standar klinik terverifikasi
Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS Terverifikasi

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini

Bergaransi aseli

Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS Terverifikasi

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami