Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi

Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi yang sudah menggunakan KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508 untuk jasa pengurusan sertifikat standar klinik.

Diterapkan Sejak OSS RBA

Dokumen bernama Sertifikat Standar adalah nama baru untuk Surat Izin Operasional Klinik (SIO ) Klinik yang mulai diterapkan sejak tahun 2021 atau lebih tepatnya sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada perizinan yang baru ini bidang usaha klinik yang dikelola swasta memiliki kode KBLI 86105 dengan tingkat risiko Menengah Tinggi. Risiko Menengah Tinggi ini artinya izin usahanya bernama Sertifikat Standar Telah Terverifikasi yang artinya, pemilik klinik wajib memenuhi persyaratan agar status di Sertifikat Standar menjadi Telah Terverifikasi.

Proses Verifikasi Sertifikat Standar

Untuk mendapatkan status Telah terverifikasi, pemohon izin klinik wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sistem OSS RBA. Persyaratan tersebut bukan hanya persyaratan berupa dokumen yang didapatkan dari banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi namun juga persyaratan berupa sarana prasarana klinik yang juga wajib dipatuhi oleh pemohon izin klinik. Banyaknya persyaratan untuk mendapatkan izin klinik atau Sertifikat Standar Telah Terverifikasi karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar.

So ! Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik OSS RBA. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Rekomendasi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap OSS RBA.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami