Rekomendasi Jasa Pengurusan PKKPR di Lampung Proses Kilat
Rekomendasi Jasa Pengurusan PKKPR di Lampung Proses Kilat 1 hari terbit syarat mudah. Solusi Jasa PKKPR Terbit Otomatis di Lampung 08112121508
Saat ini seluruh pelaku usaha yang dalam menjalankan kegiatan usahanya memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Atau yang biasa disebut dengan kelompok usaha NON UMK – Non Usaha Mikro, Kecil mengalami kesulitan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) NON UMK.
NIB NON UMK Tidak Terbit Otomatis
Sejak tahun 2020 an atau lebih tepatnya saat diberlakukan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA itu NIB NON UMK tidak lagi terbit otomatis. Kebijakan ini berlaku nasional dan diberlakukan untuk investasi dalam negeri maupun investasi asing. Termasuk juga pelaku usaha yang berdomisili di Lampung.
Pada sistem OSS RBA ini pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi. Hal ini karena pada OSS RBA sistem perizinan berusaha sudah terintegrasi dengan sistem tata ruang dan wilayah di seluruh Indonesia. Dokumen ini bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR
So ! hanya pelaku usaha yang sudah berada di lokasi yang sesuai zona tata ruang yang akan mendapatkan izin lokasi versi terbaru ini. Apabila tidak sesuai dengan zona tata ruang maka izin lokasi tidak akan bisa terbit dan harus pindah lokasi.
Pengertian Zonasi
Zonasi adalah suatu wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota / kabupaten untuk pengembangan pembangunan dan peruntukkan wilayah tersebut. Setidaknya terdapat beberapa zona yang umum di Indonesia. Antara lain zona perdagangan dan jasa, zona pemukiman dan zona kawasan industri.
Selain itu ada juga zona pertanian dan zona hutan lindung dan zona ruang terbuka hijau. Pembagian wilayah wilayah ini juga menentukan nasib legalitas dan perizinan berusaha pelaku usaha NON UMK saat ini. Pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi bila ingin memiliki NIB
Mengenal PKKPR
Seperti yang sudah kita singgung diatas PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021.
Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis.
Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.
Proses PKKPR yang tidak mudah
Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut.
Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR
Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.


PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah
Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

Rekomendasi Jasa Pengurusan PKKPR di Lampung Proses Kilat
Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.


Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
- Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
- Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
- Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
- Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu
Mengenal OSS RBA
Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.
OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.
Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet
Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.
Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

Rekomendasi Jasa Pengurusan PKKPR di Lampung Proses Kilat
Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:
1. Lihat Status Hukum Perusahaan
Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.
2. Mengetahui Riwayat Perusahaan
Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

3. Mengetahui Layanan yang Diberikan
Setiap biro jasa perizinan pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.
Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.
4. Memberikan Jaminan Validasi
Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.
5. Mempertimbangkan Biaya
Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.
Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama
