Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung berpengalaman Terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA
Perkembangan Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang terus melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur membuat Kabupaten maju. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung dan Kabupaten Garut memang sudah berevolusi menjadi kota Mandiri dengan banyaknya penduduk yang tinggal disini.
Akibat dari pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan ini menjadikan Kabupaten Bandung menjadi daya tarik invetor untuk melakukan investasi. Salah satunya adalah bidang pelayanan kesehatan berupa pendirian fasilitas pelayanan kesehatan klinik pratama. Kehadiran klinik pratama memang terus dibutuhkan untuk hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan pertama untuk masyarakat.
Klinik Pratama memang didesain untuk hadir di tengah tengah masyarakat dan bertugas untuk memberikan pelayanan pertolongan pertama untuk pasien. Jenis klinik ini memang sederhana dan hanya terdapat dokter umum atau dokter gigi umum yang bertugas di klinik pratama tersebut. Meskipun hanya dokter umum namun klinik jenis ini terus dibutuhkan agar gangguan kesehatan masyarakat bisa langsung di tangani dengan baik.
Rumitnya Mendapatkan Izin Klinik
Pada sisi lain untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Kabupaten Bandung bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak sekali persyaratan Dokumen maupun sarana prasarana yang musti dilengkapi oleh pemilik klinik. Apalagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / Kabupaten Bandung sesuai domisili klinik. Izin klinik telah diambil alih oleh OSS RBA dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta.
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kab bandung :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan / IMB minimal Ruko
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab bandung
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung 08112121508