Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Lembang

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Lembang yang Terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA Hub 08112121508

Lembang yang terkenal sebagai kawasan wisata nasional dan domestik selalu menjadi magnet yang luar biasa bagi masyarakat dan pelaku bisnis skala lokal maupun perusahaan nasional. Perputaran ekonomi di wilayah yang masuk dalam Kabupaten Bandung Barat memang sangat besar dan memicu pertumbuhan masyarakat di wilayah ini.

Faktor inilah yang membuat banyak pelaku usaha lokal maupun nasional melakukan investasi bisnis di Lembang, selain investasi bisnis di bidang wisata dan tempat hiburan, salah satu bidang bisnis yang menarik lainnya adalah bidang kesehatan dengan mendirikan klinik kecantikan. Apalagi saat ini secara nasional pertumbuhan klinik kecantikan sangat massif seiring dengan tingkat pertumbuhan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki penampilan dan kesehatan tubuh.

Banyak sekali yang ingin mendirikan klinik kecantikan di berbagai wilayah, tidak terkecuali di Lembang. Sayangnya tidak mudah untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan secara sah, resmi dan legal karena banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik kecantikan di Lembang. Banyaknya persyaratan ini karena memang sekalipun klinik kecantikan tetap adalah sebuah klinik yang harus mengikuti standar keamanan dan keselamatan yang tinggi karena bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Perubahan Regulasi

Semenjak tahun 2021, telah terjadi perubahan regulasi yang mengatur mengenai izin klinik di Indonesia dan sejak saat itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai pemberi izin klinik telah dihapuskan. Izin klinik telah dialihkan kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan berganti nama menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dan kode KBLI klinik juga berubah dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau IMB Fungsi Usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya, Jakarta, Bekasi mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Berpengalaman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami