Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama Kab Bandung
Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama Kab Bandung yang telah menggunakan KBLI klinik OSS RBA terbaru. Hubungi kami 08112121508 konsultasi
Berkembang nya Kabupaten Bandung menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor dan pelaku usaha di bidang klinik pratama maupun klinik utama untuk mendirikan klinik di Kab bandung. Hal ini karena Melihat bahwa bisnis klinik di Kab bandung merupakan peluang menggiurkan dan masih belum banyak pesaing sedangkan pertumbuhan masyarakat naik tajam di Kab yang berbatasan langsung dengan Garut dan Kota Bandung ini.
Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik yang resmi, sah dan legal bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dan memerlukan persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi. Banyaknya persetujuan ini karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama kabupaten bandung :
- Tenaga kesehatan terdiri dari 2 dokter umum untuk klinik pratama dan 2 dokter spesialis untuk klinik utama, 1 orang perawat, 1 apoteker. Semua harus memiliki SIP sesuai domisili dan nama klinik.
- Rekomendasi sarana dari Puskesmas
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Izin tata Ruang dari dinas tata Ruang kabupaten bandung.
- SPPL atau izin lingkungan
- Ruang menyusui
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah Medis
- Surat Persetujuan tetangga yang disahkan oleh Lurah dan Camat
Seluruh dokumen ini harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewatkan bagi yang ingin mengurus Izin Klinik Kabupaten Bandung. Anda memang bisa mengurus sendiri izin klinik milik Anda sendiri namun tentu saja Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk mengurus nya. Hal yang sulit terlaksana oleh Anda yang sibuk dan memiliki waktu yang terbatas.
Ada baiknya Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik. Langkah strategis ini tentu saja akan menghemat energi dan waktu Anda yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai Jasa pengurusan izin klinik kabupaten bandung . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama Kab Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama