Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama dan Utama di Surabaya
Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama dan Utama di Surabaya terpercaya dan Berpengalaman yang sudah menggunakan KBLI Klinik OSS RBA . Hub 08112121508
Perkembangan Kota Surabaya yang begitu pesat memang menarik perhatian banyak kalangan pengusaha untuk melakukan investasi dan berbisnis di . Salah satunya adalah bisnis di bidang penyediaan fasilitas kesehatan.
Bidang kesehatan memang menggiurkan karena terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan suatu wilayah termasuk di Surabaya yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Sebagian pelaku bisnis yang buka fasilitas kesehatan di Kota Surabaya belum memiliki pengalaman di bidang ini. Namun sebagian lagi memang sudah berpengalaman di bidang klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama.
Rumitnya Memperoleh Izin Klinik
Bagi pelaku bisnis yang menjalankan bisnis musti berizin, resmi dan legal sehingga tidak ada kekhawatiran bila terjadi sesuatu di Tengah jalan. Nah demikian pula bagi yang hendak menjalankan bisnis di bidang klinik ini. Tidak mudah memang mendapatkan izin klinik di Surabaya yang terminal sangat ketat karena banyak sekali Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik. Adapun Persyaratan yang musti dipersiapkan selain persyaratan sarana prasarana juga terdapat Persyaratan berupa dokumen administrasi klinik yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik.
Apalagi saat ini kewenangan izin klinik bukan lagi di tangan pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah berpindah ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perpindahan ini mulai efektif diberlakukan sejak tahun 2021.
Sedangkan tugas dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya adalah dengan mengeluarkan Pertimbangan Pendirian Klinik Pratama dan klinik utama. Dokumen ini bukan merupakan izin klinik dan memiliki masa berlaku 6 bulan. Pertimbangan pendirian klinik ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan kelengkapan dokumen Persyaratan.
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama OSS RBA Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Izin Klinik Pratama dan Utama di Surabaya 08112121508