Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya
Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA 08112121508
Kode KBLI klinik yang dikelola oleh swasta pada sistem perizinan yang terbaru yang dikenal dengan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yaitu 86105. Kode ini menggantikan kode KBLI untuk klinik swasta pada sistem perizinan yang lama yaitu 86104 yang juga pergantian ini mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi kepada OSS RBA.
So ! akibat dari perubahan perubahan ini adalah membingungkan banyak pihak termasuk pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan izin klinik pada era OSS RBA. Akibatnya banyak pelaku usaha mencari perusahaan penyedia jasa yang memang terbiasa dan berpengalaman untuk membantu pelaku usaha mendapatkan izin klinik miliknya. So ! kami memberikan Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya yang memang sudah berpengalam di bidang pengurusan izin klinik di Kota Pahlawan ini.
Rumitnya Izin Klinik di Surabaya
Hanya Biro Jasa yang memang berpengalaman saja yang terbukti sanggup mengerjakan izin klinik di Surabaya karana proses mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana karena memang di Surabaya terkenal sebagai kota dengan prosedur yang ketat dan proses panjang. Bagi yang belum terbiasa tentu saja akan membingungkan dan memusingkan kepala
Daftar Persyaratan Izin Klinik OSS RBA
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
-
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik gigi OSS RBA di Surabaya
- Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya
Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA