Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi

Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi syarat mudah dan proses cepat dan Bergaransi Dokumen resmi aseli. Melayani seluruh Indonesia. Hubungi 08112121508

İzin Usaha Era Perizinan Berbasis Risiko

Sertifikat standar adalah jenis izin usaha untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi yang dimulai sejak diterapkan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Ketika regulasi perizinan baru itu dimulai, bidang usaha dibagi berdasarkan skala risiko nya yang terdiri dari risiko rendah, risiko menengah rendah, tingkat risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Untuk izin usaha pada bidang usaha risiko rendah menjadi satu dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara itu untuk tingkat risiko Menengah Rendah serta risiko Menengah Tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar dan untuk bidang usaha dengan tingkat risiko tinggi bernama Izin.

Meskipun memiliki kesamaan nama, Sertifikat Standar pada risiko rendah terbit otomatis dan bisa langsung digunakan untuk menjalankan usaha secara resmi dan legal. Sedangkan Sertifikat Standar pada bidang usaha tingkat risiko Menengah Tinggi saat pertama terbit masih berstatus Belum Terverifikasi. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan bila ingin Sertifikat Standarnya berstatus Telah Terverifikasi karena hanya berstatus Telah Terverifikasi ini maka perusahaan tersebut sudah memiliki izin usaha yang resmi dan sah legal serta bisa digunakan untuk usahanya resmi beroperasi.

sertifikat standar jasa konstruksi telah terverifikasi
sertifikat standar jasa konstruksi telah terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar belum terverifikasi
contoh sertifikat standar belum terverifikasi
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami