Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Terverifikasi
Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Terverifikasi syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Solusi cepat Jasa Sertifikat Standar Terverifikasi 08112121508
Berbicara mengenai bidang usaha Industri di Indonesia memang saat ini banyak diperlukan untuk seluruh wilayah Republik Indonesia yang bertujuan untuk menyerap tenaga kerja dan mengoptimalkan hasil bumi Indonesia. Industri memang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja. Baik itu industri sekala mikro, industri skala rumah tangga hingga industri skala besar. Mulai dari investasi dalam negeri maupun investasi asing bidang usaha ini diharapkan bisa bertumbuh dan semakin banyak hadir di Indonesia.
Namun harapan harapan ini tidaklah bisa secepat yang diharapkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Pasalnya untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional bidang industri ini bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha industri ini. Baik itu persyaratan berupa dokumen maupun persyaratan sarana dan prasarana. Persyaratan ini mengikuti ketentuan sesuai bidang usahanya masing masing yang telah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Apabila pelaku usaha industri menjalankan kegiatan usahanya sebelum ada izin usaha dan izin operasional maka usaha milik pelaku usaha terancam diblokir dan disegel oleh pemerintah yang berwenang. Tindakan tegas ini adalah upaya Pemerintah menertibkan administrasi perizinan berusaha pelaku usaha serta melindungi masyarakat dari produk produk yang membahayakan.
Nama Baru IUI ( Izin Usaha Industri)
Kita fokus berbicara mengenai perizinan berusaha industri yang dahulu nama izin usaha dan izin operasionalnya bernam Izin Usaha Industri (IUI). Nama IUI itu telah dihapuskan dan karena sektor usaha industri termasuk dalam golongan bidang usaha dengan dua tingkatan risiko. Ada bidang usaha industri yang termasuk dalam golongan menengah tinggi dan ada pula yang termasuk dalam golongan tinggi. So ! artinya izin usaha industri saat ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar dan IZIN.


Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Pelaku usaha yang bidang usahanya termasuk dalam golongan risiko menengah tinggi wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar dokumen Sertifikat standar tersebut berubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Bagi siapapun yang masih mengantongi sertifikat Standar Belum Terverifikasi wajib mengubahnya menjadi Telah terverifikasi agar bisa meulai operasional bisnisnya secara resmi sah dan legal.
Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Pelaku usaha wajib memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui sistem OSS RBA.
Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya.

Solusi Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Terverifikasi
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Pusat Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Terverifikasi
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.