Pusat Jasa Pengurusan PKKPR Terbit Otomatis di Samarinda

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR Terbit Otomatis di Samarinda 1 hari terbit syarat mudah resmi OSS RBA. Jasa Urus PKKPR Terbit Otomatis 08112121508

Memang sebagai wilayah yang terus berkembang di Kalimantan Timur, Kota Samarinda menjadi magnet yang mengikat banyak investor data. Iklim usaha yang positif dan lokasinya yang strategis membuat Samarinda menjadi kota yang jadi pilihan investor.

Kondisi ini juga didorong oleh perubahan perilaku sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang berubah semenjak kemudahan teknologi. Sejak saat itu pelaku usaha bisa melakukan transaksi bisnis dari manapun yang ada di Indonesia. So ! ini adalah perkembangan yang cukup baik bagi Indonesia.

Wajib Sudah Legal dan Berizin

Bagi seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Republik Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib sudah mengantongi legalitas dan perizinan berusaha. Baik itu usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM maupun usaha skala besar.

Setidaknya para pelaku usaha ini sudah melengkapi diri dengan Nomor Induk Berusaha. Dokumen yang menandakan telah terdaftarnya suatu usaha itu memang merupakan dokumen dasar wajib dimiliki.

Apabila tidak memiliki legalitas dan perizinan berusaha maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha. Sanksi itu berupa sanksi administrasi dan teguran tertulis hingga sanksi tegas penutupan paksa lokasi usaha ilegal tersebut.

Minimal Memiliki NIB

Seperti yang sudah kita singgung diatas, minimal pelaku usaha sudah memiliki NIB saat menjalankan kegiatan usahanya. NIB sendiri adalah dokumen pengganti Tanda Daftar Usaha / Tanda Daftar Perusahaan atau TDP.

Adapun TDP sendiri sudah dihapuskan sejak tahun 2018 an. Pada saat itu Pemerintah Republik Indonesia sudah mulai memberlakukan sistem perizinan berusaha secara online. Sistem perizinan berusaha online ini disebut dengan Online Single Submission atau OSS versi 1.1

Nah pada sistem perizinan online versi awal itu seluruh NIB terbit otomatis dan bisa didapatkan secara online. Darimanapun dan kapanpun. Praktis dan cepat. NIB didapatkan oleh seluruh pelaku usaha, skala UMKM atau skala besar.

Sistem OSS RBA

Waktu terus berjalan dan perkembangan sosial ekonomi dan geografis membuat Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan sistem perizinan berusaha model baru. Sistem yang dikenal dengan nama sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini efektif diberlakukan di tahun 2020 an menggantikan sistem OSS versi 1.1

OSS RBA Tidak Menerbitkan NIB NON UMK Secara Otomatis

Penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA ini memang salah satunya adalah tidak lagi menerbitkan NIB untuk kelompok usaha NON UMK. Kelompok usaha ini harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi yang bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR.

Tidak terbit otomatis ini karena OSS RBA sudah terintergrasi dengan sistem tata ruang dan pengembangan wilayah seluruh Kota dan kabupaten di Indonesia. So ! lokasi pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu sudah sesuai dengan zona tata ruang kota / kabupaten sesuai domisili usaha.

Nah selama masa tunggu itu pelaku usaha tidak boleh melakukan kegiatan operasional usaha.

Mengenal PKKPR

Seperti yang sudah kita singgung diatas PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar.

Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok.

Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut.

Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

So !sebaiknya menyerahkan proses ini kepada perusahaan penyedia jasa yang masuk dalam kategori Pusat Jasa Pengurusan PKKPR Terbit Otomatis di Samarinda

jasa pkkpr terbit otomatis
jasa pkkpr terbit otomatis

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
jasa kkpr oss rba
jasa kkpr oss rba
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini terlebih dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa PKKPR OSS RBA Kilat 1 Hari Terbit

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk urusan penerbitan PKKPR secara instan dan resmi.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Layanan Kilat resmi 1 Hari Terbit
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

So bagi Anda yang ingin mendapatkan PKKPR OSS RBA terbit otomatis bisa menghubungi kami di 08112121508 Pusat Jasa Pengurusan PKKPR Terbit Otomatis di Samarinda

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami