Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA
Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA yang berpengalaman dan terpercaya dan sudah menggunakan regulasi klinik pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Mencari perusahaan jasa yang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik pratama memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Hal ini karena mengingat izin klinik pratama adalah izin yang sangat sulit didapatkan dan harus mendapatkan persetujuan banyak pihak , dinas hingga organisasi profesi.
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi ini karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga persyaratan yang harus dipenuhi juga sangat banyak, ketat dan harus presisi. Ya , seluruh dokumen permohonan dan persyaratan izin klinik harus presisi dan tidak boleh ada yang berbeda sedikitpun, tingkat presisi dan kesesuaian dokumen ini yang membuat pemohon izin klinik pratama kebingungan dan tidak punya cukup waktu untuk mengkoreksi dan menyusun dokumen. So ! hal ini juga terjadi pada perusahaan jasa yang belum terbiasa dengan pengurusan izin klinik tentu saja mengalami kesulitan untuk méngurus izin klinik ini.
Selain dokumen yang harus dipersiapkan ada banyak sekali jenis dan tipenya , untuk mendapatkan izin klinik , seorang pemohon izin klinik pratama juga harus sudah memenuhi persyaratan sarana prasarana klinik yang juga wajib dipenuhi untuk persyaratan mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Solusi Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA
Banyaknya hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh pemilik klinik tentu saja akan merepotkan pemilik klinik yang ingin mengajukan permohonan izin klinik pratama miliknya. Hal yang paling sederhana adalah Anda menunjuk dan mempercayakan kepada perusahaan jasa pengurusan izin klinik pratama yang terpercaya dan berpengalaman. So ! penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih bermanfaat untuk persiapan pembukaan klinik pratama milik Anda.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami sebagai Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA