Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang terpercaya dan sudah menggunakan KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA hubungi 08112121508
Mendapatkan izin klinik kecantikan di Kota Surabaya memang memerlukan perjalanan panjang nan berkelok karena memang banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi dan wajib dikantongi. Apalagi saat ini persyaratan izin klinik kecantikan bukan lagi merupakan kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah dialihkan ke sistem perizinan berbasis risiko yang membuat semakin bingung para pemohon izin klinik.
Regulasi ini baru berlaku sejak tahun 2021 dan sejak saat itu peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama. Dokumen ini dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta memeriksa kelengkapan dokumen administrasi izin klinik kecantikan.


Pada klasifikasi klinik yang baru memang tidak terdapat izin klinik kecantikan hanya menuliskan klinik pratama atau klinik utama. Klinik Pratama kecantikan adalah klinik yang dioperasikan oleh dokter umum dengan keahlian estetika sedangkan untuk klinik utama dilengkapi dengan dokter spesialis yang berkaitan dengan estetika ( bisa dokter spesialis kulit dan dan kelamin atau dokter spesialis bedah plastik)
Kembali kita bahas mengenai persyaratan izin klinik kecantikan di Surabaya. Pada persyaratan ini terdapat persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan dokumen administrasi izin klinik kecantikan
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan waktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Berpengalaman
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda.


Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Hubungi 08112121508