Pusat Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya Terpercaya

Pusat Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya Terpercaya berpengalaman dan menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hub 08112121508 solusi izin klinik perorangan

Banyak pertanyaan yang masuk kepada kami mengenai diperbolehkan atau tidak izin klinik di Surabaya diajukan dengan menggunakan nama perorangan nya. Banyak yang merasa kebingungan karena kuatir terjadi penolakan atas pengajuan nya nanti akan ditolak oleh Pemkot Surabaya. Sebelum kita beranjak menjawab mengenai boleh tidaknya permohonan izin klinik di Kota Surabaya menggunakan nama perorangan mari kita membahas mengenai izin klinik itu dahulu dan lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik. Dari ulasan ini nanti akan terlihat diperbolehkan atau tidak izin klinik menggunakan nama perseorangan.

Izin Klinik OSS RBA

Mulai tahun 2021, izin klinik sudah bukan lagi kewenangan Pemkot Surabaya melainkan sudah ganti kewenangan kepada sistem OSS RBA. Sistem perizinan yang baru ini juga mengganti penamaan izin klinik dari Surat Izin Operasional Klinik (SIO) Klinik menjadi Sertifikat Standar dengan kode bidang usaha 86105. So ! akibat dari perubahan kewenangan ini juga diikuti dengan perubahan dan penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik OSS RBA.

Contoh izin klinik perorangan OSS RBA
Contoh izin klinik perorangan OSS RBA

Peran Pemkot Surabaya

Adapun peran Pemerintah Kota Surabaya saat ini adalah dengan mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini bukan merupakan izin klinik namun persetujuan pendirian klinik ini adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya. Selain tentunya banyak persyaratan yang lain yang wajib dilengkapi oleh pemilik klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Perorangan OSS RBA di Surabaya :

  • Foto KTP NPWP pemohon izin klinik bila atas nama Perorangan
  • IMB fungsi klinik/ Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota / kabupaten sesuai domisili klinik
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
  • Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui dengan meja yang dilapis lapisan empuk dan terdapat kursi
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis yang model injak tertutup
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai

Wajib Ber IMB Klinik

Salah satu yang membingungkan dan menyulitkan pemohon izin klinik di Surabaya adalah lokasi tempat berdirinya klinik wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Klinik. Penamaan dokuman IMB ini juga mengalami perubahan sejak akhir 2023 menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen ini wajib dan sangat vital peranan nya di proses mendapatkan izin klinik di Surabaya.

contoh imb klinik surabaya terbaru
contoh imb klinik surabaya terbaru
contoh imb klinik surabaya versi lama
contoh imb klinik surabaya versi lama

Biro Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 Pusat Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya Terpercaya

Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami