Pusat Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Pusat Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya berpengalaman dan terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Usaha di bidang klinik kecantikan dan pelayanan serta produk yang berkaitan dengan kecantikan memang saat ini sedang naik daun. Hal ini karena saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan penampilan yang terus meningkat tajam yang didorong oleh keterbukaan informasi. Nah masyarakat yang datang untuk melakukan perawatan penampilan kulit dan wajah juga tidak hanya kaum perempuan melainkan juga dari para pria. So ! trerjadi perubahan pola pikir yang mendorong tumbuhnya permintaan klinik kecantikan hadir di tengah tengah masyarakat Surabaya.
Fenomena ini pula yang membuat banyak pelaku usaha baik yang sudah berpengalaman di bidang kecantikan maupun yang belum memiliki pengalaman. Para pengusaha ini berlomba lomba ingin mendirikan klinik kecantikan di kota kota besar seperti di Jakarta dan di Kota Surabaya. Terlebih khusus kita bberbicara mengenai Kota Surabaya yang memang menjadi magnet bagi pengusaha untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan. Peluang Kota Surabaya dinilai lebih besar dibandingkan dengan di kota kota lain di Indonesia.
Izin Klinik Kecantikan OSS RBA
Sejak tahun 2021, terjadi perubahan mendasar pada sistem perizinan berusaha di Indonesia dengan diterapkannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem OSS RBA ini mengubah regulasi juga yang mengatur tentang perizinan klinik kecantikan dan klinik umum yang dikelola oleh pihak swasta. Perubahan itu antara lain kode bidang usaha klinik yang semula 86104 kini menjadi 86105 Aktivitas Klinik swasta. Selain itu penamaan izin klinik juga mengalami perubahan . Bila dahulu bernama Surat Izin Operasional Klinik (SIO) Klinik namun saat ini bernama Sertifikat Standar
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Pemkot Surabaya Hanya Mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama
Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Rekomendasi Pusat Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah membantu banyak klinik di Surabaya
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Pusat Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya 08112121508