Pusat Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Pusat Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya terbaik berpengalaman. Sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Tren bisnis di bidang kecantikan belakangan di Surabaya terus berkembang dan menjadi magnet bagi banyak pelaku usaha. Hal ini karena Surabaya adalah salah satu kota terbesar di Indonesia dengan pertumbuhan sosial ekonomi yang sangat cepat dan besar. Kondisi kota yang besar dan bertumbuh terus adalah idaman bagi para pencari peluang. Khususnya di bidang kesehatan dan kecantikan.
Saat ini juga dengan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi membuat masyarakat lebih memilih berkunjung ke pusat kecantikan yang merupakan sebuah klinik. Klinik lebih aman dan minim efek samping karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan memiliki izin praktik resmi. So ! dengan tinggi nya permintaan dan minat pelaku Usaha membuat kebutuhan akan kehadiran klinik kecantikan di Surabaya juga semakin tinggi pula.
Sayang nya untuk memdirikan sebuah klinik kecantikan bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha baik persyaratan berupa dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang setumpuk berjibun.
Izin Klinik OSS RBA
Kebingungan pemohon izin klinik tidak berhenti di banyaknya dokumen persyaratan namun juga saat ini kewenangan pemberi izin klinik juga berubah. Terhitung sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya namun telah diganti ke OSS RBA. Nama izin nya juga bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik (SIO) klinik namun telah berganti menjadi Sertifikat Standar OSS RBA.
Perubahan kewenangan ini membuat terjadinya perubahan dan penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik kecantikan. Faktor inilah yang membuat pemohon izin klinik semakin kebingungan dan memusingkan kepala.
Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Pusat Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Pusat Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya 08112121508