Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya

Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya memang bukan hal yang mudah dan sederhana Karena banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik baik itu persyaratan berupa dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang harus dilengkapi. Banyak persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga tidak bisa sembrono dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik kecantikan di Kota Pahlawan.

Pemberlakuan Izin Klinik OSS RBA

Kebingungan pemohon izin klinik kecantikan tidak selesai dengan banyaknya persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik saat ini izin klinik juga sudah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan tersebut adalah perubahan kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah Kota Surabaya ke OSS RBA dan perubahan kode KBLI dari 86104 nenjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Perubahan ini dimulai sejak tahun 2021 yang masih tergolong baru.

Tentu saja penerapan sistem baru ini mengakibatkan terjadinya penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik yang semakin ketat dan semakin banyak yang harus dipenuhi.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu tugas dari Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Pertimbangan persetujuan ini diberikan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen kelengkapan persyaratan izin klinik. Dokumen ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik dan persetujuan ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal dikeluarkan.

contoh rekom klinik kab bandung
contoh rekom klinik kab bandung
Persyaratan Izin Mendirikan Klinik Kecantikan di Surabaya :
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Berpengalaman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami