Persyaratan Izin Klinik Utama di Karawang

Persyaratan Izin Klinik Utama di Karawang yang terpercaya dan berpengalaman. Dilengkapi dengan panduan izin klinik utama di karawang. Hubungi 08112121508

Kehadiran klinik utama di Karawang memang sangat dinantikan masyarakat yang ada di kabupaten yang sebagian besar wilayahnya adalah area industri dan pertanian ini.

Lokasi nya yang berada di dekat Jakarta ini pula yang membuat Karawang tumbuh dengan pesat sebagai sentra bisnis dan pengembangan teknologi pertanian

Klinik Utama yang memang fungsinya adalah menghadirkan fasilitas kesehatan yang lengkap dengan tenaga medis spesialistik untuk menjawab keluhan dan permasalahan kesehatan masyarakat karawang.

Seperti diketahui, di Indonesia terdapat 2 jenis klinik yang diakui oleh pemerintah yaitu Klinik Pratama dan Klinik Utama.

Klinik Pratama

Jenis yang pertama adalah klinik pratama yang merupakan pelayanan kesehatan yang sifatnya adalah memberikan pertolongan pertama pada gangguan kesehatan masyarakat. Pada klinik jenis ini hanya dilengkapi dengan pelayanan dokter umum saja serta tidak diizinkan untuk membuka layanan rawat inap dan sifatnya hanya memberikan observasi dan pertolongan pertama.

Klinik Utama

Jenis klinik yang kedua adalah Klinik Utama. Berbeda dengan klinik pratama yang bersifat pertolongan pertama, klinik utama ini memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas lagi dengan kehadiran pelayanan dokter spesialis dan diizinkan untuk membuka pelayanan rawat inap. Pada klinik ini janis perawatan nya juga jauh lebih baik dan lebih detail.

Contoh klinik utama antara lain : klinik utama kecantikan, klinik utama gigi dan mulut, klinik utama jantung dan pembuluh Darah, klinik utama ibu dan anak, klinik utama fisioterapi, dan sebagainya. Masih banyak contoh lagi klinik utama yang bertumbuh sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran dan perkembangan masyarakat di Karawang dan Indonesia pada umum nya.

So ! klinik utama akan menjadi klinik rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari tenaga kesehatan yang memang ahli di bidang keilmuannya. Selain itu klinik utama juga menjadi klinik rujukan dari klinik pratama yang tidak sanggup menangani persoalan kesehatan pasien nya tau memerlukan tindakan medis dari dokter spesialis.

Peluang inilah yang terbaca sebagai peluang bisnis yang menggiurkan mengingat klinik dibutuhkan seirima dengan pertumbuhan masyarakat Karawang yang semakin besar hari demi hari.

Sayangnya untuk dapat menjalankan bisnis klinik utama Anda harus menempuh jalan panjang yang berliku. Hal ini karena banyak sekali Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi agar klinik bisa mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal.

Persyaratan Izin Klinik Utama di Karawang  :
  • SIP minimum 2 dokter spesialis
  • MoU Limbah medis dan B3 non Medis
  • Izin Tata Ruang sesuai zona pertuntukkan klinik/ perdagangan dan jasa
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap.
  • Dokumen Self Assesment
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • IMB non tempat tinggal
  • Scan sertifikat tanah lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  • Denah klinik dan denah lokasi klinik
  • Persetujuan teknis Dinkes Karawang

Banyaknya dokumen inilah yang seringkali membuat para pemilik klinik malas untuk mengurus izin klinik. Karena untuk mendapatkan seluruh dokumen dokumen tersebut harus menyiapkan waktu, energi dan mental yang cukup besar.

Belum lagi saat ini izin klinik juga bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten dan sudah dialihkan ke sistem Perizinan yang baru yaitu OSS RBA.

Perubahan regulasi ini membuat mayoritas pemilik klinik semakin bingung dan sisak mengerti untuk mendapatkan izin klinik utama.

Sebagai pengusaha, ada baiknya Anda mencari perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik utama maupun klinik pratama. Apalagi perusahaan jasa tersebut sudah familiar dengan regulasi yang terbaru OSS RBA.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk Jasa Pengurusan izin klinik utama dan pratama di karawang. Kami dan Tim memiliki banyak pengalaman di bidang izin klinik dan sudah hafal dengan regulasi terbaru tentang klinik. Kami akan membantu Anda melengkapi seluruh dokumen persyaratan izin klinik utama di karawang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami