Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya Terbaru
Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya Terbaru yang sudah menggunakan KBLI Klinik Pratama OSS RBA lengkap dengan panduan hubungi kami di 08112121508
Sejak tahun 2021, persyaratan izin klinik mengalami perubahan yang signifikan karena Pemerintah Republik Indonesia mengganti sistem perizinan di Indonesia menjadi sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada peraturan baru tersebut ada beberapa hal yang ikut digantikan selain persyaratan. Hal lain yang digantikan yaitu kode KBLI klinik berubah dari 86104 menjadi kode KBI 86105 Aktivitas Klinik swasta yang artinya seluruh klinik yang dimiliki dan dikelola oleh swasta harus memiliki kode KBLI 86105.
Variabel lain yang diubah adalah kewenangan pemberi izin klinik dari yang semula dari pemerintah kota Surabaya menjadi sistem OSS RBA dan saat ini bukan lagi bergama Surat Izin Operasional Klinik (SIO Klinik ) melainkan bergama Sertifikat Standar Klinik Telah Terverifikasi.
Saat ini tugas Dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sekedar memberikan Pertimbangan Persetujuan Pendirian klinik Pratama / Utama. Dokumen ini dikeluarkan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana dan parasarana klinik serta kelengkapan persyaratan administrasi klinik pratama. So ! setelah pemohon mendapatkan surat ini wajib melanjutkan permohonan izin klinik miliknya.
Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya Terbaru :
- IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
- Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
- foto KTP dan NPWP pemohon izin klinik/ pemilik klinik / direktur perusahaan pemohon izin klinik
Seluruh dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya Terbaru ini wajib dan harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik di kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini. Memang Anda bisa mengurus ini semua namun Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang sangat besar dan menempuh jalan yang panjang, terjal dan berliku untuk melengkapi persyaratan persyaratan ini. Apalagi bagi Anda yang belum terbiasa dałam pengurusan izin klinik. Tentu akan memusingkan dan waktu , energi Anda akan terkuras untuk melengkapi ini semua.
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik ini yang sudah mengerti dan mengetahui jalur dan alur izin klinik di Surabaya.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Surabaya Berpengalaman 08112121508