Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terbaru
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terbaru yang telah menggunakan Kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA dan dilengkapi panduan hubungi 08112121508
Sejak tahun 2021, persyaratan izin klinik pratama diatur oleh sistem perizinan berbasis risiko atau yang biasa dikenal dengan OSS RBA. Perubahan regulasi ini juga mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari dari Pemerintah Kota Surabaya ke sistem OSS RBA yang membingungkan banyak pemilik klinik pratama karena ketentuan persyaratan yang baru ini tidak hanya berlaku untuk permohonan perizinan baru namun juga untuk perpanjangan izin klinik yang telah habis masa berlaku nya.

Sedangkan peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi persetujuan pendirian klinik. Dokumen ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik, selain banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi pemilik klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508

Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior