Peryaratan Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan Surabaya sesuai dengan persyaratan izin klinik kecantikan OSS RBA. Kami siap membantu izin klinik kecantikan. Hub 08112121508
Untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan apabila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal
Selain banyak dokumen yang harus dipersiapkan, saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah merupakan kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan sistem OSS RBA. Regulasi baru ini mulai diberlakukan sejak tahun 2021 dan semakin membingungkan pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik miliknya.
Pada sistem yang baru ini tidak ada lagi klasifikasi klinik kecantikan, yang ada hanya klinik pratama dan klinik utama dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon sadlar badan hukum/perusahaan
Regulasi OSS RBA
Sedangkan tugas dari pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya Hanya sekedar mengeluarkan Persetujuan Teknis pendirian klinik Pratama / Utama. Persetujuan ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya setelah melakukan analisa mendalam mengenai dokumen persyaratan klinik maupun pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana klinik.
Setelsh mendapatkan persetujuan teknis ini , pemilik klinik masih harus melengkapi dokumen persyaratan kembali untuk mendapatkan izin klinik kecantikan miliknya. Sehingga klinik bisa buka secara resmi dan legal dengan mengantongi izin klinik miliknya.
Bukan langkah mudah untuk mendapatkan izin klinik kecantikan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan izin klinik miliknya di Surabaya. Untuk melengkapi seluruh Dokumen persyaratan tersebut memang memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Hal ini tentu saja sulit bagi Anda yang sibuk dengan bisnis milik Anda.
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya. Perusahaan jasa ini akan membantu melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk izin klinik kecantikan. Nsmun carilah perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik kecantikan dan paham dengan regulasi terbaru untuk klinik.
Perusahaan jasa yang berpengalaman ini akan mempermudah Anda dalam melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan carilah yang memiliki kantor operasional di Surabaya. Dengan demikian hal ini akan mempermudah gerak dan mondar mandir ke Dinas, instansi pemerintah hingga organisasi profesi.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk jasa pengurusan izin klinik kecantikan Surabaya