Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya yang terupdpate dan terbaru. telah menggunakan pedoman izin klinik kecantikan terbaru. Hub 08112121508

Kota Surabaya dikenal dengan kota yang besar dengan pertumbuhan masyarakat sosial ekonomi yang juga meningkat tajam dan tumbuh dinamis. Alur pertumbuhan ini juga mengakibatnya keterbukaan informasi dan arus kesadaran akan perbaikan penampilan juga semakin tinggi. Pertumbuhan yang meningkat ini juga turut merangsang kehadiran pusat perawatan tubuh yang berupa klinik karena masyarakat lebih memilih berkunjung ke klinik daripada salon kecantikan.

Tren perbaikan penampilan ini tidak hanya terjadi pada kaum hawa namun juga terjadi pada para lelaki milenial yang mulai sadar akan penampilan yang prima namun tetap sehat karena ditangani langsung oleh tenaga medis yang terpercaya. Sehingga memberikan jaminan pasca perawatan.

Akibat dari peningkatan ini membuat kebutuhan akan klinik kecantikan di Kota Surabaya juga terus meningkat Hari demi hari. Mengakibatkan hal ini jadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi pelaku bisnis skala lokal maupun perusahaan nasional yang ingin buka klinik kecantikan di Kota Surabaya.

Sayangnya klinik adalah klinik yang memiliki kualifikasi yang tinggi dan ketat serta banyak mendapatkan persetujuan multi dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Ketat nya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak sembarangan dalam mengeluarkan izin klinik.

Apalagi semenjak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan regulasi baru tentang perizinan di Indonesia yang bernama sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem Perizinan yang baru ini izin klinik berpindah kewenangan dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi kewenangan sistem OSS RBA dan kode bidang usaha berubah dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Kecantikan.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya :
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • IMB fungsi klinik
  • Mou Limbah Medis Klinik dan B3 non medis
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
  • Izin Tata Ruang
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • NIB OSS RBA
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Persetujuan teknis pendirian klinik Dinas Kesehatan
  • Dokumen Self Assesment
  • Denah lokasi klinik
  • Denah ruangan klinik
  • Profil Klinik lengkap dengan jam operasional klinik

Seluru Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara sah dan resmi. Memang untuk melengkapi seluruh dokumen tersebut memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Hal yang sulit bazi Anda yang memiliki waktu yang terbatas atau kekurangan SDM dalam melengkapi seluruh dokumen tersebut

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Sebaiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman dalam menangani izin klinik di Kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat maktu Anda dan energi Anda yang bisa Anda alihkan ke hal lain yang lebih penting terkait dengan persiapan pembukaan klinik milik Anda. Pilihlah perusahaan yang memang sudah terbiasa dengan izin klinik karena izin klinik itu sangat detail dan harus presisi di semua berkas pengajuan.

Adapun alasan memilih kami antara lain :
  • Buka 24 jam
  • Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam pengurusan izin klinik
  • Memiliki staff operasional yang tersebar di hampir seluruh kota di Jawa Timur
  • Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan manajemen yang baik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami