Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya Terbaru
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya Terbaru tahun 2024 dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Banyak yang bertanya kepada kami baik melalui pesan WA maupun email yang menanyakan perihal mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan bila ingin mendirikan sebuah klinik kecantikan di Surabaya. Pertanyaan ini muncul karena izin klinik kecantikan bukanlah sebuah izin yang mudah didapatkan dan bukan izin dengan jumlah persyaratan yang sedikit. Izin klinik kecantikan sangat kompleks dan memerlukan banyak sekali persyaratan yang dipenuhi. Baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana dan prasarana. Selain itu izin klinik juga harus dengat detail dan presisi.
Tidak boleh ada persyaratan yang berbeda sedikitpun. Hal ini karena perbedaan sedikit saja bisa memakan energi yang besar Karena seluruh dokumen harus diganti. Semua harus seragam, sama nama dan sama alamat serta sangat detail presisi. Tentu bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana karena butuh energi dan konsentrasi yang tinggi.
Pemkot Surabaya Tidak Mengeluarkan Izin Klinik
Semenjak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan regulasi baru tentang perizinan di Indonesia yang bernama sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem Perizinan yang baru ini izin klinik berpindah kewenangan dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi kewenangan sistem OSS RBA dan kode bidang usaha berubah dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Kecantikan.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- IMB fungsi klinik
- Mou Limbah Medis Klinik dan B3 non medis
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
- Izin Tata Ruang
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- NIB OSS RBA
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Persetujuan teknis pendirian klinik Dinas Kesehatan
- Dokumen Self Assesment
- Denah lokasi klinik
- Denah ruangan klinik
- Profil Klinik lengkap dengan jam operasional klinik
- Terdapat Ruang ASI
- APAR
- Ruang Emergensi
Wajib IMB Klinik
Berbeda dengan kota / kabupaten lain di Indonesia, izin klinik di Surabaya wajib sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan fungsi Klinik / Fungsi kesehatan. IMB Klinik adalah syarat yang tidak bisa dibantah atau dinego untuk persyaratan izin klinik. Baik klinik kecantikan maupun klinik umum.
Seluru Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara sah dan resmi. Memang untuk melengkapi seluruh dokumen tersebut memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Hal yang sulit bazi Anda yang memiliki waktu yang terbatas atau kekurangan SDM dalam melengkapi seluruh dokumen tersebut
Sebaiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman dalam menangani izin klinik di Kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat maktu Anda dan energi Anda yang bisa Anda alihkan ke hal lain yang lebih penting terkait dengan persiapan pembukaan klinik milik Anda. Pilihlah perusahaan yang memang sudah terbiasa dengan izin klinik karena izin klinik itu sangat detail dan harus presisi di semua berkas pengajuan.
Adapun alasan memilih kami antara lain :
- Buka 24 jam
- Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam pengurusan izin klinik dan sudah membantu banyak klinik di Kota Surabaya
- Memiliki staff operasional yang tersebar di hampir seluruh kota di Jawa Timur
- Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan manajemen yang baik