Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang terbaru sesuai dengan OSS RBA. Dokumen ini wajib dimiliki untuk mendapatkan izin klinik kecantikan. Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi.
Semenjak tahun 2021, regulasi yang mengatur tentang klinik mengalami perubahan karena sistem Perizinan juga berganti menjadi sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem yang baru ini, kode KBLI klinik berubah dari kode 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
So ! tentu saja perubahan ini juga berdampak pada pemberi izin klinik yang bukan lagi pada kewenangan pemerintah Kota / Kabupaten dan saat ini menjadi kewenangan OSS RBA. Sedangkan tugas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota / Kabupaten adalah memberikan Persetujuan pendirian klinik pratama maupun klinik utama.
Demikian pula yang terjadi di Kota Surabaya. Kota terbesar di Indonesia bagai magnet untuk pengusaha untuk mendirikan klinik kecantikan di kota ini. Namun banyak juga yang tidak memiliki izin karena rumitnya pengurusan izin klinik di Surabaya. Banyaknya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, sehingga perlu persetujuan berlapis dari berbagai dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.

Persyaratan İzin Klinik Di Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon sadlar badan hukum/perusahaan

Banyaknya dokumen yang dipersyaratan ini membuat banyak orang yang malas mengurus izin klinik miliknya. Belum lagi bagi masyarakat yang awam dengan regulasi terbaru tentu akan semakin terasa sulit dan rumit.
Langkah yang bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang maman berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan ini memang professional dalam kepengurusan izin klinik dan Akan membantu Anda dalam melengkapi seluruh Dokumen yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Indonesia.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Kami adalah perusahaan professional yang bergerak di Bidang pengurusan izin klinik baik itu klinik pratama, klinik utama, klinik gigi hingga klinik kecantikan di Surabaya. Kami telah memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam membantu mengurus izin klinik di Surabaya.
Alasan memilih Kami :
- Berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik
- Buka 24 Jam
- Memiliki kantor dan unit operasional di Surabaya
- Didukung staff yang bergerak cepat melayani Anda
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk kami bantu melengkapi Persyaratan izin Klinik Kecantikan di Surabaya.