Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA

Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA terbaru tahun 2022. Dilengkapi dengan panduan mendapatkan izin klinik gigi. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi

Keberadaan klinik gigi saat ini menjadi sebuah kebutuhan yang penting di tengah kesadaran masyarakat akan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia. Sehingga peluang untuk mendirikan klinik gigi saat ini terus meningkat tumbuh pesat.

Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik gigi baik itu klinik pratama maupun klinik utama bukanlah pekerjaan yang mudah. Anda harus menempuh jalan terjal, panjang dan berliku. Hal ini memang karena pemerintah melakukan pengetatan pemberian izin klinik gigi.

Pada saat ini izin klinik gigi berada pada kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau dikenal sebagai OSS RBA. Berbeda dari regulasi sebelumnya yang berada dibawah kewenangan pemerintah kota / kabupaten. Dengan berpindahnya kewenangan ini berarti persyaratan dasar izin klinik gigi menjadi seragam untuk seluruh kota di Indonesia.

Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA antara lain :
  • Izin Mendirikan Bangunan
  • Sertifikat tanah lokasi klinik
  • Surat Izin Praktik semua tenaga kesehatan (minimal 2 dokter umum gigi, 1 perawat dan 1 apoteker) untuk klinik gigi pratama dan 2 dokter spesialis untuk klinik Gigi utama
  • Sudah mengantongi izin tata Ruang dari pemerintah kota / kabupaten sesuai domisili klinik.
  • Izin Lingkungan
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
  • Denah klinik dan denah menuju ke klinik
  • MoU kerjasama limbah medis dengan perusahaan pengelola limbah medis dan berbahaya
  • Memiliki izin persetujuan tetangga yang diketahui oleh Lurah dan Camat sesuai domisili klinik

Seluruh persyaratan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik dan tidak boleh ada yang kuran 1 bekas sekalipun. Banyaknya persyaratan ini tentu saja membuat Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. Belum lagi apabila ada revisi dokumen yang mengharuskan Anda lebih banyak mondar mandir untuk mendapatkan persetujuan izin klinik tersebut.

Langkah yang paling bijak Adalah Anda menujuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang Jasa Pengurusan izin klinik gigi. Perusahaan penyedia jasa ini sudah mengerti betul mengenai regulasi tentang izin klinik terbaru.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai Jasa Pengurusan izin klinik gigi yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi Pratama OSS dan klinik Gigi Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami