Mengenal Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA

Mengenal Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA yang terupdate dan terbaru . Lengkap dengan panduan pengajuan izin klinik pratama OSS RBA. Hubungi kami 08112121508

Apa itu Klinik Pratama

Klinik pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar dengan dokter umum yang berpraktik di dalamnya , pelayanan medis dasar ini diharapkan kehadiran nya sebagai pertolongan pertama bagi kesehatan masyarakat yang berada di sekitar klinik. Meskipun klinik pratama adalah pelayanan medis nya bersifat medis dasar namun kualitas dan standar pelayanan yang diberikan tidak bisa asal asalan dan harus sesuai standar minimal kesehatan yang ketat.

Penerapan standar yang ketat ini semata mata bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan malpraktik maupun kerusakan kesehatan pasca perawatan di klinik pratama tersebut. Selain itu dengan penerapan standar medis yang ketat maka hanya pemilik klinik yang benar benar sesuai kualifikasi yang akan mendapatkan izin klinik.

Pada klinik pratama juga selain diperbolehkan untuk pelayanan kesehatan medis dasar umum, juga diperbolehkan untuk pelayanan spesifik misalkan pelayanan kecantikan dan klinik pratama gigi . Pelayanan yang spesifik ini juga wajib dilengkapi dengan sertifikası kompetensi tenaga kesehatan di klinik tersebut.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik Pratama

Dimulai tahun 2021, pemerintah mulai memberlakukan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang mengubah kewenangan pemberi izin klinik pratama dari Pemerintah Kota / Kabupaten kepada kewenangan OSS RBA. Perubahan lainnya adalah kode KBLI Klinik drei 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang mengakibatkan terjadi perubahan dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Mengenal Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau IMB ruko dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik pratama OSS RBA. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Pilihan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama  Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami