Mengenal Izin Klinik Pratama OSS RBA

Mengenal Izin Klinik Pratama OSS RBA lengkap dengan dokumen persyaratan izin klinik pratama OSS RBA dan panduan izin klinik pratama. Hubungi kami di 08112121508

SIO Klinik Dihapuskan

Sejak tahun 2021, Surat Izin Operasional Klinik atau SIO Klinik sudah dihapuskan dan sudah digantikan oleh Sertifikat Standar Telah Terverifikasi. Pemberlakuan nama baru ini juga dibarengi dengan perubahan kewenangan pemberi izin klinik yang bukan lagi berada di tangan Pemerintah Kota / Kabupaten dan sudah dialihkan ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sejak saat itu pula kode KBLI Klinik juga diubah dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

Perubahan perubahan inilah yang juga membuat penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mengajukan permohonan izin klinik yang banyak persyaratan yang membingungkan dan dokumen dokumen tersebut tidak ada sebelumnya.

Mengenal Izin Klinik Pratama OSS RBA

Kembali kita membahas mengenai izin klinik pratama OSS RBA yang saat ini bernama Sertifikat Standar. Dokumen sertifikat standar yang mula mula didapatkan akan berstatus Belum Terverifikasi dan dokumen ini masih belum bisa digunakan sebagai izin yang sah dan resmi dan agar bisa digunakan maka Sertifikat Standar tersebut harus diproses agar statusnya berubah menjadi Telah Terverifikasi.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

Untuk mengubah dokumen Sertifikat Standar menjadi Telah terverifikasi dibutuhkan pemenuhan persyaratan baik persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana klinik. So ! hanya klinik yang sudah memenuhi dokumen persyaratan dan memenuhi standar minimal sarana prasarana klinik yang akan mendapatkan Sertifkat Standar Telah Terverifikasi.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami