Masa Berlaku Izin Klinik 5 Tahun
Masa Berlaku Izin Klinik Haiti selama 5 tahun dan diperbaharui selama 5 tahun. Pada regulasi terbaru OSS RBA masa berlaku izin klinik juga mash tetap sama. 08112121508 untuk konsultasi.
Izin klinik memang memiliki masa berlaku yang cukup lama namun setiap tahun pemilik klinik harus melakukan registrasi ulang ke Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik Anda. Registrasi ulang ini untuk memastikan bahwa klinik berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.
Mengenal Jenis Jenis Klinik di Indonesia
- Klinik Utama : Adalah jenis klinik yang memiliki fasilitas dokter spesialis dan juga terkadang memiilki fasilitas Gawat Darurat. Pada klinik utama juga diperbolehkan memiliki fasilitas rawat inap atau Hanya memberikan layanan rawat jalan.
- Klinik Pratama : Merupakan fasilitas Pelayanan kesehatan dasar yang hanya menyediakan dokter umum dan pelayanan kesehatannya pun masih sangat sederhana. Biasanya hanya berupa pemeriksaan umum dan kesehatan dasar serta bedah minor superti pelayanan khitan, bedah kuil/mata ikan.
Untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah karena harus mendapatkan persetujuan banyak pihak dan dinas serta instansi terkait di pemerintahan. Sehingga Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk mendapatkan izin klinik ini. Namun hal ini sebanding dengan Masa Berlaku Izin Klinik yang selama 5 tahun.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
So ! Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini