Layanan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Layanan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya terpercaya Berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Pusat pelayanan kesehatan memang terus tumbuh dan menjadi kebutuhan primer suatu masyarakat. Masyarakat di satu wilayah membutuhkan fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal yang memberikan pelayanan atas masalah kesehatan dengan cepat. Kebutuhan ini memang terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan suatu masyarakat dan terus tumbuh dari waktu ke waktu. So ! kebutuhan inilah yang ditangkap sebagai peluang bisnis jangka panjang yang akan terus ada dan terus dibutuhkan.
Klinik Pratama Dibutuhkan Masyarakat Surabaya
Fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Surabaya dan seluruh kota di Indonesia yaitu klinik pratama. Klinik Jenis ini yang diharapkan hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan penanganan pertolongan pertama pada keluhan kesehatan masyarakat.
Mengenal Klinik Pratama
Klinik pratama adalah sebuah fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan medis dasar untuk mayarakat yang sifatnya pertolongan pertama . Berbeda dengan klinik utama, pada klinik pratama tidak ada pelayanan kesehatan hanya dilakukan oleh dokter umum dan Perawat serta pelayanan nya hanya bersifa darurat medis dasar saja. Justru klinik pratama seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya karena lokasi nya yang dekat dengan pemukiman rumah penduduk.
Perjalanan Berat Berliku Izin Klinik
Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama di Kota Surabaya bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah. Hal ini karena begitu banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik. Selain banyak persyaratan berupa dokumen, persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi juga tidak sedikit dan apabila tidak dipenuhi maka izin klinik ini tidak bisa keluar. Begitu banyak persyaratan ini karena klinik bersinggungan langaung keselamatan nyawa manusia sehingga perlu persyaratan nya harus lengkap dan presisi.
Kesulitan lainnya adalah seluruh persyaratan izin klinik harus seragam, urut dan runtut. Apabila ada perbedaan sedikitpun harus mengulangi dari awal dan hal itu menghabiskan waktu dan energi yang tidak sedikit. Tentu saja hal hal diatas adalah perjalanan yang panjang dari berliku dalam mendapatkan izin klinik. Korelasi antar dokumen ini yang membuat pemohon izin klinik malas untuk mengajukan izin klinik.
Izin Klinik OSS RBA
Kerumitan dan kebingungan pemohon izin klinik baik itu oleh pemilik klinik maupun oleh perusahaan penyedia jasa belum berhenti sampai disitu saja. Pasalnya sejak tahun 2021 terdapat perubahan regulasi yang mengatur mengenai izin klinik. Regulasi baru ini mengubah kewenangan pemberi izin klinik dan menambahkan banyak persyaratan baru yang tidak ada sebelumnya. Sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemkot Surabaya melainkan kewenangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem OSS RBA juga mengubah penamaan izin klinik. Izin klinik saat ini bernama Sertifikat Standar dengan kode bidang usaha 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Pemkot Surabaya Bertugas Mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik
Setelah kewenangan pemberi izin klinik dialihkan ke sistem OSS RBA. Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Layanan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Layanan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508