Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol di Jakarta Utara

Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol di Jakarta Utara proses cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi. Hubungi 080112121508

Wilayah Jakarta Utara memang terkenal sebagai kawasan dengan pusat bisnis yang berkembang pesat secara nasional. Di Jakarta Utara juga tempat berkumpulnya bisnis bisnis baru yang melesat secara nasional, termasuk juga bisnis di bidang pariwisata seperti hotel, restoran, bar hingga diskotek. Tempat usaha tersebut menjamur untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Jakarta Utara yang suntuk Bekerja.

Pada sisi lain, bagi pemilik usaha yang bergerak di bidang tersebut tentu saja sangat diuntungkan Karena lokasi yang tepat dan kawasan makmur di Jakarta. So ! tidak jarang juga pemilik usaha bidang pariwisata tersebut yang menyediakan minuman beralkohol sebagai salah satu daaya tarik untuk meraup keuntungan. Nah bagi pemilik usaha yang menjual minuman beralkohol di tempat usahanya wajib melengkapi diri dengan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol atau yang biasa dikenal dengan SKPL.

Mengenal golongan pada minuman beralkohol yang diatur oleh pemerintah Republik Indonesia :

Minuman dengan kadar etanol 1-5% dikategorikan sebagai minuman keras golongan A, minuman dengan kadar etanol lebih dari 5% sampai dengan 20% tergolong minuman keras golongan B sedangkan minumandengan kadar etanol golongan C mengandung etanol lebih dari 20% sampai dengan 55%.

Pada tiap tiap golongan pemerintah menyediakan SKPL untuk memberikan legalitas kegiatan penjualan minuman berakohol tersebut adalah aktivitas yang resmi legal sah. Kami sebagai perusahaan penyedia jasa terkemuka di Indonesia siap membantu Anda dalam mendapatkan SKPL Gol B dan Gol C secara cepat dan praktis dan bergaransi Dokumen aseli resmi karana didownload sendiri oleh pelaku usaha di akun OSS RBA miliknya.

Diterbitkan oleh OSS RBA

Bila sebelumnya SKPL Gol B dan Gol C diterbitkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha maka saat ini telah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan dapat menjadi izin pendukung izin usaha seluruh KBLI bidang usaha yang berlaku di Indonesia. SKPL ini untuk memberikan izin kepada pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C di lokasi usahanya. Misalkan restoran atau karaoke yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang datang berkunjung wajib memiliki SKPL ini agar usaha tersebut menjadi legal resmi dan tidak ada pelanggaran hukum di lokasi usaha tersebut.

Golongan B dan Golongan C

Pada klasifikasi minuman beralkohol di Indonesia terdapat golongan A, B dan C. Khusus untuk golongan B dan C adalah minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5-55 persen baik minuman yang diproduksi lokal maupun yang diproduksi di luar negeri alias minuman import.

contoh skpl gol b dan c oss rba
contoh skpl gol b dan c oss rba

Meskipun ini adalah golongan B dan golongan C namun tidak mudah bila ingin mendapatkan Dokumen ini dan diperlukan banyak persyaratan.

Selain itu serta proses verifikasi Tim perizinan bidang minuman beralkohol.

Persyaratan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Gol B dan C
  1. 1. Memiliki Perizinan Berusaha di sektor pariwisata
  2. 2. Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Penjual Langsung;
  3. 3. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC) bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
  4. 4. Formulir data teknis Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C)

Seluruh dokumen ini disubmit di dalam akun OSS RBA Milik masing masing pelaku usaha bila ingin mendapatkan SKPL ini dan tentu saja tidak bisa langsung keluar melainkan menunggu verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh Petugas verifikator.

Proses verifikasi ini akan memakan waktu kurang lebih 7 Hari kerja sejak tanggal pengajuan.

Kami adalah perusahaan penyedia jasa yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan perizinan di Indonesia.

Kami menyediakan solusi cepat untuk mendapatkan SPKL Gol B dan Gol C dengan proses cepat dan syarat mudah, bergaransi dokumen aseli resmi

Garansi Dokumen aseli, resmi dan bisa didownload sendiri di akun OSS RBA milik Anda sendiri.

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Pendirian CV dan Yayasan hingga Koperasi
  • Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama
  • Izin Usaha Industri
  • Pengurusan Izin Restoran, cafe, pub dan diskotek
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Kami adalah Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol di Jakarta Utara

Legalitascepat.id merupakan jasa pembuatan perizinan yang  cepat, berkualitas dan profesional.

Baca Juga : Jasa Bikin PT Perorangan 1 Hari Selesai

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami