Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Samarinda

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Samarinda syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Solusi cepat Jasa PKKPR Terbit Otomatis Samarinda 08112121508

Perjalanan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha dan kelengkapan legalitas usaha untuk usahanya memang tidak pernah mudah. Apalagi bila kita berbicara mengenai pelaku usaha dengan skala NON UMK – Non Usaha Mikro, Kecil yang banyak menemui kesulitan untuk mendapatkan legalitas

Apa itu usaha NON UMK

Usaha NON UMK adalah kelompok usaha yang dalam menjalankan kegiatan usahanya memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Baik itu usaha perorangan maupun perusahaan. Termasuk juga usaha investasi dalam negeri maupun usaha investasi asing.

NIB NON UMK Tidak Terbit Otomatis

Kesulitan saat ini yang dihadapi oleh pelaku usaha NON UMK saat ini adalah tidak bisa secara otomatis memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sebagai dokumen dasar perizinan berusaha, pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi.

Kebijakan Baru sejak OSS RBA

Tidak lagi terbit otomatis NIB NON UMK terhitung sejak diberlakukannya sistem perizinan berusaha yang baru. Sistem yang bernama Online Single Submission Risk Based Approach ini memang telah terintergrasi dengan sistem tata ruang dan tata wilayah kota / kabupaten seluruh Indonesia.

Izin lokasi bisa diberikan bila lokasi pelaku usaha sudah sesuai dengan zona tata ruang dan pengembangan wilayah sesuai domisili kota / kabupaten. Pendeteksian kesesuaian dengan zona tata ruang ini sudah terintergrasi secara otomatis di OSS RBA. So ! pelaku usaha bisa melihat keadaan secara real time.

Kondisi ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk juga Samarinda di Kalimantan Timur. Yang tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang termasuk golongan usaha NON UMK yang tertahan dan tidak bisa memiliki NIB secara cepat. Sesuai harapan bersama pelaku usaha.

Mengenal PKKPR

Seperti yang sudah kita singgung di awal awal artikel iniPKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar.

Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok.

Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis.

Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal. So !sebaiknya menyerahkan proses ini kepada perusahaan penyedia jasa yang masuk dalam kategori Rekomendasi Jasa Proses PKKPR Jakarta Kilat Resmi

jasa pkkpr terbit otomatis
jasa pkkpr terbit otomatis

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
jasa kkpr oss rba
jasa kkpr oss rba
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini terlebih dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa PKKPR OSS RBA Kilat 1 Hari Terbit

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk urusan penerbitan PKKPR secara instan dan resmi.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Layanan Kilat resmi 1 Hari Terbit
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

So bagi Anda yang ingin mendapatkan PKKPR OSS RBA terbit otomatis bisa menghubungi kami di 08112121508 Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Samarinda

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami