Jasa Pengurusan SKPL B dan C Mikol OSS RBA Proses Cepat

Jasa Pengurusan SKPL B dan C Mikol OSS RBA Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli . Melayani seluruh Indonesia. Hubungi 08112121508

Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha restoran, pub, diskotek hingga perhotelan yang menjual minuman beralkohol wajib mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol golongan B dan Golongan C. Dokumen ini biasa disingkat dengan SKPL Gol B dan C  yang merupakan Perizinan Berusaha Pendukung Kegiatan Usaha atau PB-UMKU dan dikeluarkan oleh sistem OSS RBA.

Diterbitkan oleh OSS RBA

Bila sebelumnya SKPL Gol B dan Gol C diterbitkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha maka saat ini telah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan dapat menjadi izin pendukung izin usaha seluruh KBLI bidang usaha yang berlaku di Indonesia. SKPL ini untuk memberikan izin kepada pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C di lokasi usahanya. Misalkan restoran atau karaoke yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang datang berkunjung wajib memiliki SKPL ini agar usaha tersebut menjadi legal resmi dan tidak ada pelanggaran hukum di lokasi usaha tersebut.

Golongan B dan Golongan C

Pada klasifikasi minuman beralkohol di Indonesia terdapat golongan A, B dan C. Khusus untuk golongan B dan C adalah minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5-55 persen baik minuman yang diproduksi lokal maupun yang diproduksi di luar negeri alias minuman import.

contoh skpl gol b dan c oss rba
contoh skpl gol b dan c oss rba

Meskipun ini adalah golongan B dan golongan C namun tidak mudah bila ingin mendapatkan Dokumen ini dan diperlukan banyak persyaratan.

Selain itu serta proses verifikasi Tim perizinan bidang minuman beralkohol.

Persyaratan SKPL Gol B dan Gol C
  1. 1. Memiliki Perizinan Berusaha di sektor pariwisata
  2. 2. Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Penjual Langsung;
  3. 3. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC) bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
  4. 4. Formulir data teknis Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C)

Seluruh dokumen ini disubmit di dalam akun OSS RBA Milik masing masing pelaku usaha bila ingin mendapatkan SKPL ini dan tentu saja tidak bisa langsung keluar melainkan menunggu verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh Petugas verifikator.

Proses verifikasi ini akan memakan waktu kurang lebih 7 Hari kerja sejak tanggal pengajuan.

Kami adalah perusahaan penyedia jasa yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan perizinan di Indonesia terlebih lagi dengan sistem perizinan OSS RBA.

Kami menyediakan solusi cepat untuk mendapatkan SPKL Gol B dan Gol C dengan proses cepat dan syarat mudah serta bergaransi dokumen aseli resmi

Garansi Dokumen aseli, resmi dan bisa didownload sendiri di akun OSS RBA milik Anda sendiri.

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Pendirian CV dan Yayasan hingga Koperasi
  • Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama
  • Izin Usaha Industri
  • Pengurusan Izin Restoran, cafe, pub dan diskotek
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Kami adalah Jasa Pengurusan SKPL B dan C Mikol OSS RBA Proses Cepat

Legalitascepat.id merupakan jasa pembuatan perizinan yang  cepat, berkualitas dan profesional.

Baca Juga : Jasa Bikin PT Perorangan 1 Hari Selesai

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami