Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi proses cepat dan syarat mudah. Melayani seluruh Indonesia. Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi sertifikat Standar
Pemberlakuan Sertifikat Standar
Sertifikat Standar adalah izin usaha yang diberlakukan untuk menggantikan izin usaha untuk kelompok usaha dengan risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Pengelompokkan ini terjadi setelah pemerintah Republik Indonesia mengganti sistem perizinan dengan sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. KBLI atau bidang usaha dikelompokkan menjadi beberapa risiko antara lain Risiko Rendah, Risiko Menengah Rendah, Risiko Menengah Tinggi dan Risiko Tinggi. Pengelompokkan ini dilakukan oleh smart system yang ada di sistem perizinan tersebut yangmenganalisa Berdasarkan jumlah investasi usaha, jenis usaha dan kode bidang usaha yang dipilih.
Jenis Izin Usaha Berdasarkan Risiko
Pada KBLI dengan risiko renda izin usahanya melebur jadi satu dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usahanya bisa langsung digunakan tanpa perlu melengkapi persyaratan apapun.
Sedangkan Sertifikat standar diberlakukan untuk kelompok usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Perbedaan nya adalah pada risiko Menengah Rendah status Sertifikat Standar nya langsung berstatus Telah Terverifikasi tanpa perlu melengkapi dokumen persyaratan sehingga Sertifikat Standar bisa langsung digunakan untuk berusaha atau operasional usaha. Sementara itu tingkat risiko Menengah Tinggi memerlukan pemenuhan persyaratan dokumen agar Sertifikat Standarnya berstatus Telah Terverifikasi. Sertifikat Standar yang Telah Terverifikasi adalah izin usaha yang bisa digunakan untuk menjalankan bisnisnya.
Proses Verifikasi Sertifikat Standar yang Tidak Mudah
Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan dan kesulitan untuk melakukan perubahan statius di Sertifikat Standar apalagi bila banyak persyaratan yang belum dipenuhi atau kesulitan dipenuhi oleh pelaku usaha. Ketatnya persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia ini karena memang bertujuan agar hanya perusahaan perusahaan yang sudah memiliki kompetensi yang bisa mendapatkan sertifikat Standar Telah Terverifikasi.
Kami menyertakan contoh Sertifikat standar yang telah terverifikasi dengan contoh KBLI Klinik 86105 dan bidang usaha jasa konstruksi. Tentu saja ini adalah hanya contoh karena masih banyak KBLI lain yang memiliki risiko menengah tinggi dan menengah rendah.
Refrensi bisa Anda baca Daftar KBLI 2020
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi
Kami menghadirkan solusi Tanpa batas bagi siapapun yang ingin mengurus izin usaha restoran namun tidak punya waktu yang banyak atau keterbatasan sumber daya manusia.
Kami siap membantu Anda mengurus izin usaha restoran milik Anda dengan sumberdaya yang hantal , gerak cepat dan dilengkapi dengan pengetahuan tentang regulasi terbaru di Indonesia
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI