Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi Berkualitas
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi Berkualitas proses cepat dan syarat mudah serta bergaransi dokumen aseli resmi. Melayani seluruh KBLI OSS RBA 08112121508
Pada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA, izin usaha untuk bidang usaha dikelompokkan berdasarkan risiko bidang usaha tersebut dan ada risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan tingkat risiko tinggi. Selain mengenalkan tingkat risiko pada bidang usaha, izin usaha yang didapatkan oleh pelaku usaha juga berbeda beda yang diharapkan untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan izin usaha / izin operasional nya.
Izin Usaha Berdasarkan risiko :
- Risiko rendah izin usahanya cukup sampai Nomor Induk Berusaha yang terbit otomatis dan tidak perlu melakukan pemenuhan persyaratan untuk menjalankan usahanya.
- Pada risiko Menengah Rendah izin usahanya bernama Sertifikat Standar yang terbit otomatis dari OSS RBA dan bisa langsung digunakan.
- Sementara itu pada risiko Menengah Tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar namun yang berbeda dengan sertifikat standar pada risikio Menengah Rendah adalah pada risiko menengah tinggi ini sertifikat standarnya tidak bisa langsung digunakan dan pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar sertifikat standar nya berstatus Telah Terverifikasi. Hanya berstatus Telah Terverifikasi maka perusahaan tersebut bisa melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan bidang usahanya
- Risiko Tinggi yaitu izin nya usahanya bernama IZIN yang kepengurusan nya wajib dilakukan bila ingin melakukan operasional perusahaan nya.
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Pelaku usaha yang bidang usahanya termasuk dalam golongan risiko menengah tinggi wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar dokumen Sertifikat standar tersebut berubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Bagi siapapun yang masih mengantongi sertifikat Standar Belum Terverifikasi wajib mengubahnya menjadi Telah terverifikasi agar bisa meulai operasional bisnisnya secara resmi sah dan legal.
Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana meningat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar masing masing bidang usaha. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya.
Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi
So ! kini Anda tidak perlu risau dan gundah gulana lagi karena kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dengan cara yang instan, proses cepat.
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi Berkualitas Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.