Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat syarat mudah dan dokumen dijamin aseli resmi. Melayani seluruh KBLI OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Pengganti Izin Usaha
Sertikat Standar adalah pengganti izin usaha yang diganti sejak diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Dengan berlakunya perizinan berbasis risiko tersebut, maka dokumen yang bernama Izin Usaha sudah tidak ada lagi. Saat ini izin usaha dibagi bagi Berdasarkan tingkat risiko bidang usaha tersebut dan pengelompokkan risiko bidang usaha ini dilakukan oleh smart system yang berada di system PSS RBA.
Risiko Rendah perizinan nya melebur jadi satu dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sementara itu Risiko Menengah Rendah, izin usahanya bernama Sertifikat Standar yang otomatis ber status Terverifikasi dengan melengkapi pernyataan mandiri yang ada di sistem OSS RBA.
Sedangkan untuk KBLI dengan risiko Menengah Tinggi bidang usahanya bernama Sertifikat Standar. Berbeda dengan KBLI dengan tingkat risiko menengah rendah, pada KBLI risiko Menengah Tinggi Sertifikat nya tidak bisa otomatis berstatus Terverifikasi namun harus melengkapi dokumen agar berstatus Telah Terverifikasi. So ! hanya dengan berstatus Telah Terverifikasi maka izin usaha tersebut bisa digunakan untuk menjalankan bisnis di Indonesia secara legal dan sah


Jalan Panjang Proses Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana serta banyak dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik usaha. Pada satu sisi meskipun dokumen sudah lengkap namun tidak paham alur maka proses Verifikasi juga akan berlangsung lama dan tanpa kepastian.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat
Kami menghadirkan solusi Tanpa batas bagi siapapun yang ingin mengurus izin usaha restoran namun tidak punya waktu yang banyak atau keterbatasan sumber daya manusia.
Kami siap membantu Anda mengurus izin usaha restoran milik Anda dengan sumberdaya yang hantal , gerak cepat dan dilengkapi dengan pengetahuan tentang regulasi terbaru di Indonesia
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI
