Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat Syarat Mudah dan bergaransi dokumen resmi. Malayani seluruh KBLI dan seluruh Indonesia. Hubungi kami di 08112121508
Dimulai pada saat diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA, telah terjadi perubahan sistem penamaan izin usaha di Indonesia dan diklasifikasikan Berdasarkan tingkat risiko suatu bidang usaha tersebut. OSS RBA membagi tingkat risiko bidang usaha menjadi 4 bagian yaitu risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Risiko Tinggi. Mari kita bahas satu satu klasifikasi risiko ini berdasarkan OSS RBA.
Risiko Rendah
Pada Risiko Rendah , izin usaha nya cukup sampai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha bisa langsung digunakan sebagai izin usaha resmi tanpa perlu melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Risiko Menengah Rendah
Kemudian kita berbicara mengenai izin usaha berikutnya yaitu Menengah Rendah. Pada skala risiko ini lebih tinggi dibandingkan dengan risiko rendah dan izin usahanya bernama Sertifikat Standar. Namun Sertifikat Standar pada risiko Menengah Rendah bisa langsung digunakan dan langsung berstatus Telah Terverifikasi tanpa perlu repot melengkapi dokumen persyaratan.
Skala Risiko Menengah Tinggi
Pada risiko Menengah Tinggi ini izin usahanya juga bernama Sertifikat Standar namun berbeda dengan Risiko Menengah Rendah, pada risiko Menengah Tinggi ini Sertifikat Standarnya tidak bisa langaung digunakan alias berstatus Belum Terverifikasi. Pelaku usaha wajib untuk melakukan pemenuhan persyaratan dokumen yang teriera di Sertifikat Standar agar izin usaha ini berstatus Telah Terverifikasi.
Terakhir, Risiko Tinggi
Pada tingkatan risiko tinggi , nama izin usaha nya adalah Izin dan untuk mendapatkan Izin ini pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jalan Panjang Verifikasi Sertifikat Standar
Kembali lagi kita bberbicara mengenai Sertifikat Standar pada bidang usaha skala Menengah Tinggi yang statusnya belum Terverifikasi harus menempuh jalan panjang untuk melakukan verifikasi dsn pemenuhan persyaratan agar status di sertifikat standar berganti menjadi Telah Terverifikasi. Tentu saja hal ini memusingkan pelaku usaha bila ingin mendapatkan izin usaha nya. Apalagi bagi pelaku usaha yang baru merintis usahanya di Indonesia ini.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat Syarat Mudah
So ! kini pelaku usaha tidak perlu risau dan gundah gulana lagi karena kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dengan cara yang instan, proses cepat dan bergaransi dokumen aseli. Kami berani memberikan garansi karena Dokumen Sertifikat Standar akan didownload sendiri oleh pelaku usaha di akun OSS RBA milik masing masing pelaku usaha.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat Syarat Mudah. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI