Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik terverifikasi yang telah berpengalaman dan terpercaya. Dokumen ini izin klinik terbaru hubungi 08112121508
Sertifikat Standar adalah nama baru untuk izin operasional klinik (Surat Izin Operasional Klinik/SIO) yang berlaku mulai tahun 2021 sejak diterapkan nya regulasi perizinan yang baru yang bernama sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada sistem Perizinan yang baru ini juga kode bidang usaha untuk klinik berubah menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta dari kode yang lama 86104.
SIO dulu dikeluarkan dan disahkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten , saat ini digantikan Sertifikat Standar yang dikeluarkan oleh OSS RBA. So ! Peran pemerintah kota / kabupaten hanya mengeluarkan Rekomendasi persetujuan pendirian klinik yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan maupun puskesmas sesuai domisili klinik tersebut. Penggantian ini juga merubah regulasi yang lama dan menggantikan dokumen persyaratan untuk sertifikat standar telah terverifikasi yang semakin rumit dan membingungkan. Hal ini berlaku juga untuk izin klinik baru maupun perpanjangan izin klinik.
Dokumen Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- IMB fungsi klinik/minimal ruko dan tidak bisa jadi satu dengan tempat tinggal
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan ukurannya serta denah lokasi klinik
- Persetujuan pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan / Puskesmas sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam dan Hari operasional
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA belum terverifikasi
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Banyak nya persyaratan seperti yang disebutkan diatas bila diurus sendiri akan menghabiskan waktu, energi dan konsentrasi yang tinggi dan sulitnya lagi seluruh dokumen tersebut tidak boleh ada yang terlewatkan. Sangat detail dan presisi.
Bagi yang belum terbiasa memang akan sangat menyulitkan dan harus menempuh jalan yang panjang, terjal dan melelahkan. Belum lagi sejak tahun 2021 diberlakukan regułasi terbaru yang mengatur mengenai klinik yang semakin memusingkan pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik kecantikan miliknya. Pada regulasi baru tersebut izin klinik bukan lagi dikeluarkan Pemerintah Kota / Kabupaten melainkan dikeluarkan oleh sistem OSS RBA dan peran Dinas Kesehatan Kota / Kabupaten Hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan
So ! daripada Anda bingung dan kehabisan waktu serta energi untuk mengurus dan mendapatkan izin klinik memang sebaiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Tentu saja bila anda menunjuk Perusahaan jasa ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Terbaru. Carilah perusahaan penyedia jasa yang sudah terbiasa dengan izin klinik.
Namun biaya ini tentu saja sebanding dengan waktu dan energi yang dapat Anda hemat dan alihkan untuk keperluan lain yang lebih penting untuk persiapan pembukaan klinik kecantikan baru milik Anda.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk konsultasi mengenai dokumen persyaratan izin klinik OSS RBA