Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik OSS RBA
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik OSS RBA Telah Terverifikasi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang berpengalaman. Hubungi kami di 08112121508
Apa itu Sertifikat Standar
Sertifikat standar adalah izin usaha yang diberikan kepada bidang usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan bidang usaha dengan risiko menengah tinggi. Pengelompokkan risiko ini mulai diberlakukan saat Pemerintah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA pada tahun 2021. penentuan tingkat risiko ini didasarkan oleh smart system pada sistem perizinan tersebut. So ! ketika pelaku usaha melakukan input bidang usaha maka secara otomatis akan muncul tingkat risiko atas bidang usaha tersebut
Sementara itu untuk sertifikat standar atas bidang usaha dengan tingkat risiko menengah rendah itu sertifikat standar nya sudah langsung berstatus Telah Terverifikasi secara otomatis sedangkan untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Tinggi harus melakukan langkah lanjutan berupa pemenuhan komitmen berupa dokumen dan persyaratan teknis agar Sertifikat Standar bisa berstatus Telah Terverifikasi dan izin usaha tersebut sudah bisa digunakan secara resmi, sah dan legal.
Sertifikat Standar Klinik KBLI 86105
Kembali berbicara mengenai izin klinik dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta maka pada bidang usaha ini memiliki status risiko Menengah Tinggi yang artinya masih memerlukan dokumen lanjutan bila ingin mendapatkan status Telah Terverifikasi dan klinik tersebut berarti sudah mendapatkan izin usaha dan izin operasional yang resmi. Sebelum tahun 2021, namanya Surat Izin Operasional Klinik atau dikenal dengan SIO Klinik.

So ! untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena banyak sekali dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik dan selain dokumen. Pemohon izin klinik juga wajib memenuhi persyaratan minimal sarana prasarana untuk sebuah klinik. Banyak dan ribetnya persyaratan ini karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga perlu hati hati dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik.
Selain itu juga banyak sekali persyaratan yang baru diberlakukan sejak perubahan kewenangan ini dan era Sertifikat Standar Berlaku yang membingungkan para pemohon izin klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik OSS RBA
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting dan Anda bisa melakukan negosiasi mangenai Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik OSS RBA.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior