Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik KBLI 86105 yang terpercaya dan berpengalaman. Malayani izin klinik pratama dan utama. Hubungi kami di 08112121508
Mengenal Sertifikat Standar
Sertifikat Standar adalah nama baru untuk izin operasional klinik baik klinik yang dimiliki oleh pemerintah maupun klinik yang dimiliki oleh swasta maupun Pemerintah. Penggantian nama ini mulai diberlakukan sejak tahun 2021, pada saat itu Pemerintah Republik Indonesia mengganti regulasi yang berlaku di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sejak saat itu pula kode KBLI untuk klinik yang dikelola oleh swasta dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas klinik swasta.
Perubahan lainnya adalah perubahan kewenangan pemberi izin operasional klinik dari Pemerintah Kota / Kabupaten menjadi kewenangan sistem OSS RBA.
Sistem yang mengukur setiap KBLI Berdasarkan risiko ini menggolongkan KBLI 86105 memiliki risiko menengah tinggi. Artinya izin usaha yang dikeluarkan adalah Sertifikat Standar Telah Terverifikasi. So ! memang diperlukan pemenuhan persyaratan minimal dokumen maupun persyaratan sarana prasarana Agar statusnya berubah menjadi Telah Terverifikasi dan dengan menjadi Telah Terverifikasi maka klinik tersebut sudah memiliki izin operasional dan sudah diperbolehkan untuk membuka klinik secara sah, resmi dan legal.
tidak mudah memang untuk mengubah status di Sertifikat Standar ini dan diperlukan usaha, energi dan waktu yang tidak sedikit. Selain itu izin klinik adalah tipikal izin yang presisi dan sangat detail sehingga seringkali hal ini terlewatkan bila ingin mendapatkan izin klinik dan menganggap enteng dokumen persyaratan izin klinik. Hal lain yang perlu menjadi catatan adalah seluruh persyaratan izin klinik perlu runtut dan urut . So ! perlu kesabaran yang sangat besar untuk mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau IMB Fungsi Usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik KBLI 86105
Banyaknya persyaratan itu tentu saja memusingkan para pemohon izin klinik yang hendak mendapatkan izin klinik Apalagi bagi pemohon yang belum memiliki pengalaman dalam mengurus izin klinik dengan regulasi terbaru. So ! langkah yang paling tepat adalah menunjuk dan mempercayakan kepada perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik / sertifikat standar telah terverifikasi.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya, Jakarta, Bekasi mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Berpengalaman