Jasa Pengurusan OSS RBA Proses Cepat
Jasa Pengurusan OSS RBA Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli. Melayani NIB OSS RBA, PKKPR dan Sertifikat Standar hub 08112121508
Lebih Dekat dengan OSS RBA
OSS RBA adalah sistem perizinan baru yang berbasis risiko yang mulai diberlakukan sejak tahun 2021. Sistem ini menggantikan sistem perizinan lama yang lebih dikenal dengan kode OSS 1.1 yang dinilai sudah usang karena masih menggunakan parameter bidang usaha yang dikeluarkan tahun 2017 sedangkan pada OSS RBA sudah menggunakan kode bidang usaha atau KBLI 2020 yang sudah modern dan terupdate sehingga telah menambahkan beberapa bidang usaha yang lebih relevan dengan keadaan saat ini.
Pada sistem yang berbasis risiko ini pemerintah mengukur dan menentukan izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkat risiko yang pengukuran nya dilakukan oleh smart system dan mendasarkan pada beberapa variable penentu. Adapun variable penentu itu antara lain jenis usaha itu sendiri, besarnya modal usaha serta kode KBLI usaha itu sendiri. Smart system akan memberikan putusan tingkat risiko suatu usaha. So ! dengan munculnya tingkat risiko itu kemudian akan tersedia pula jenis izin usaha dan izin operasional yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha lengkap dengan keterangan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
Kemudian untuk Izin Lokasi kini telah berganti nama menjadi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR. Berikut ini adalah contoh PKKPR.
Jasa Pengurusan OSS RBA Proses Cepat
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Selsain itu juga melayani jasa penguurusan PKKPR dan NIB OSS RBA.
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan OSS RBA Proses Cepat
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.