Jasa Pengurusan Klinik Kecantikan di Jakarta Utara

Jasa Pengurusan Klinik Kecantikan di Jakarta Utara yang terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Fenomena pertumbuhan klinik Kecantikan di seluruh Indonesia sedang tinggi tinggi nya karena tingkat kesadaran masyarakat yang ingin memperbaiki penampilan juga semakin tinggi karena era keterbukaan informasi dan era globalisasi. Pilihan berkunjung ke klinik Kecantikan juga tidak hanya didominasi oleh kaum perempuan namun para pria juga kini semakin banyak yang berkunjung ke klinik Kecantikan.

Klinik Kecantikan ini menjadi tujuan karena dinilai jauh lebih aman dari pada pusat perawatan selain klinik karena klinik dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih, tersertifikasi dan sudah mengantongi izin praktik.

Jaminan lain adalah untuk mendirikan sebuah klinik Kecantikan bukan perkara yang mudah dan sederhana dan Pemerintah begitu ketat dalam mengeluarkan izin klinik di Indonesia. Banyak persyaratan sarana prasarana yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik dan banyak dokumen persyaratan dan persetujuan yang harus didapatkan oleh pemohon izin klinik juga sangat banyak.

Banyaknya persyaratan dan rumitnya persyaratan izin klinik ini juga yang membuat bingung para pemohon izin klinik yang hendak mendirikan sebuah klinik Kecantikan di Jakarta Utara. Banyak pelaku usaha klinik yang kesulitan mengurus izin klinik Kecantikan miliknya karena rumit dan menguras energi yang tidak sedikit.

Belum lagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan sudah dialihkan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Regulasi baru ini semakin membingungkan para pelaku usaha klinik Kecantikan.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Klinik Kecantikan di Jakarta Utara
  • Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di jakarta utara
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Jakarta mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami