Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri PMA Proses Cepat
Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri PMA Proses Cepat syarat mudah dan dokumen resmi aseli OSS RBA. Didukung staff mahir bahasa Asing. Hub 08112121508
Sama serperti perusahaan dengan investasi dalam negeri, perusahaan investasi asing yang bergerak di bidang industri juga wajib dilengkapi dengan izin usaha industri. Perusahaan Asing atau yang lebih familiar disebut dengan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) . Investasi asing yang berbisnis bidang industri di Indonesia wajib dilengkapi diri dengan legalitas dan perizinan berusaha.
Regulasi Baru Perizinan Berusaha
Pada tahun 2021, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan regulasi baru yang mengatur mengenai perizinan berusaha di Indonesia. Sejak saat itu mulailah diberlakukan sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Model OSS RBA ini mengukur dan menetapkan seluruh perizinan berusaha berdasarkan tingkatan risiko nya. Adapun pengukuran didasarkan pada tipe perusahaan, besarnya modal dasar serta kode bidang usaha itu sendiri.
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.
Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.
Izin Usaha Industri PMA
Lebih spesifik lita sedang membahas mengenai izin usaha industri perusahaan dengan investasi asing. PT PMA yang berbisnis di Indonesia secara otomatis akan masuk dalam golongan Perusahaan Besar. So ! seluruh izin usaha dan izin operasional untuk kegiatan industri PT PMA akan berbentuk IZIN atau Sertifikat Standar
Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Izin Usaha Indusrtri
Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Pelaku usaha wajib memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui sistem OSS RBA.
Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya. Apalagi bila staff dan tim legal PT PMA belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan perizinan berusaha tentu akan kebingungan dan pusing.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri PMA Proses Cepat
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri PMA Proses Cepat
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.