Jasa Pengurusan Izin Usaha Catering OSS RBA
Jasa Pengurusan Izin Usaha Catering OSS RBA proses cepat dan syarat mudah serta bergaransi dokumen asli resmi. Melayani seluruh Indonesia hubungi 08112121508
Regulasi Baru Perizinan Usaha OSS RBA
Dimulai pada tahun 2021, sejak saat itu pemerintah Republik Indonesia telah melakukan penggantian regulasi perizinan di Indonesia dari sistem perizinan OSS 1.1 dengan kode bidang usaha KBLI tahun 2017 menjadi sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach atau yang biasa dikenal dengan OSS RBA. OSS RBA yang menggunakan kode bidang usaha atau KBLI 2020 yang lebih up to date bila dibandingkan pendahulu nya.
Pada regulasi terbaru tersebut, izin usaha dan izin operasional seluruh bidang usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko. Pengelompokkan risiko ini didasarkan pada jumlah modal usaha , jenis usaha dan kode KBLI itu sendiri. Penilaian ini akan dikeluarkan secara otomatis dari smart system yang ada di OSS RBA
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Bidang Usaha Catering
Kembali kita fokus membahas mengenai bidang usaha dengan Kode KBLI 56210 dengan nama KBLI Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering) yang memiliki tingkat risiko Menengah Tinggi yang artinya izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar pada risiko Menengah Tinggi ini tidak bisa terbit otomatis dan pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan yang tertuang di dalam halaman lampiran Sertifikat Standar tersebut.
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Pelaku usaha yang bidang usahanya termasuk dalam golongan risiko menengah tinggi wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar dokumen Sertifikat standar tersebut berubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Bagi siapapun yang masih mengantongi sertifikat Standar Belum Terverifikasi wajib mengubahnya menjadi Telah terverifikasi agar bisa meulai operasional bisnisnya secara resmi sah dan legal.
Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana.
Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya.
Solusi Pusat Jasa Pembuatan Sertifikat Standar OSS RBA
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dengan cara yang instan, proses cepat. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan Izin Usaha Catering OSS RBA Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.