Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama Terpercaya dan amanah. Melayani berbagai jenis jasa pengurusan izin klinik utama. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi

Pada sistem pembagian klasifikasi klinik di Indonesia terdapat 2 kelas yaitu klinik pratama dan klinik utama. Klinik Utama memiliki cakupan lebih luas dan memiliki kekhususan di bidang kesehatan tertentu yang tidak mungkin dan tidak bisa diselenggarakan oleh klinik pratama. Perbedaan yang paling mendasar adalah klinik utama harus memiliki minimal 2 orang dokter spesialis.

Beberapa contoh klinik utama antara lain Klinik Utama Ibu dan Anak, Klinik utama kecantikan, klinik hemodialisis, klinik fisioterapi, klinik mata, klinik jantung dan pembuluh darah, klinik utama otak, klinik utama gigi dan mulat, klinik bedah plastik.

Contoh klinik klinik tersebut tidak munchkin dikerjakan atau dilakukan oleh dokter umum biasa dan harus berbentuk klinik utama bukan klinik pratama. Selain perbedaan pada tenaga medis, klinik utama juga diperbolehkan memiliki fasilitas yang lebih luas dibandingkan dengan klinik pratama. Antara lain bisa memiliki fasilitas rawat inap dan boleh memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Persyaratan Izin Klinik Utama OSS RBA 2021 :
  • Surat Izin Praktik (SIP) 2 dokter spesialis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah medis
  • Izin Tata Ruang
  • IMB non tempat tinggal
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Denah klinik dan denah menuju ke klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik statusnya sewa
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • Dokumen penilaian mandiri

Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memberikan jaminan kapada masyarakat bahwa klinik utama tersebut benar benar aman dan terstandarisasi dengan ketat. Perlu diingat bahwa izin klinik ini sangat sensitif, sejak awal pengajuan itu harus 1 nama pemilik klinik, 1 alamat klinik dan 1 nama klinik. Tidak boleh ada yang berbeda sedikitpun karena sistem akan membacanya sebagai 2 klinik berbeda.

Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan tersebut namun Anda harus mengalokasikan waktu, energi dan pikiran Anda untuk melengkapi dokumen persyaratan seperti yang tertulis diatas. Belum lagi apabila harus mondar mandir karena ada perbaikan dokumen persyaratan.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama Terpercaya , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami