Jasa Penguruaan Izin Klinik Utama di Karawang
Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Karawang. Kami malayani juga pengurusan izin klinik pratama dan apotek di karawang. Hubungi WA 08112121508
Klinik utama adalah sebuah fasilitas kesehatan yang memiliki pelayanan spesialistik yang artınya pada klinik utama harus dilengkapi dengan pelayanan dokter spesialis sesuai dengan tema klinik tersebut. Misalkan klinik utama kecantikan beraati yang wajib ada yatu dokter spesialis kulit dan kelamin atau misalkan klinik utama gigi berarti dokter yang bekerja di klinik tersebut adalah dokter spesialis gigi dan mulut.
Keberadaan klinik utama di kota yang sedang berkembang seperti Karawang adalah sebuah kebutuhan vital karena semakin heterogen dan bertumbuhnya sebuah wilayah maka kebutuhan masyarakat tersebut untuk sebuah klinik dengan pelayanan speslistik juga semakin tinggi. Tentu saja hal ini adalah bisnis yang menarik untuk ditekuni karena masih belum banyak dilirik oleh pelaku usaha lainnya
Namus sayangnya untuk berbisnis di klinik atau fasilitas kesehatan memerlukan perizinan yang tik mudah didapatkan. Hal ini karena klinik adalah suatu jenis pelayanan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! pemberian izin klinik memerlukan persetujuan banyak dinas dan instansi hingga organisasi profesi.
Anda harus menempuh perjalanan yang panjang dan terjal untuk mendapatkan izin klinik. Apalagi saat ini regulasi yang mengatur tentang klinik juga telah berubah dan banyak pihak yang masih belum familiar dengan regulasi baru tersebut
Persyaratan izin klinik utama :
- Terdapat minimal 2 dokter spesialis
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Izin Tata Ruang sesuai dengan zona klinik
- IMB non tempat tinggal
- Scan / copy sertifikat tanah lokasi klinik
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi suntuk mendapatkan izin klinik dan klinik harus dapat izin operasional sebelum memulai buka klinik secara resmi. Belum lagi izin klinik adalah Jenis izin yang hiatus presisi jadi tidak mudah untuk mendapatkan nya.
Bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan tidak memiliki tim untuk mondar mandir tentu akan sulit untuk memenuhi dan mencurahkan energi untuk pengurusan seluruh Dokumen persyaratan itu.
Sebaiknya memang Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik dan sudah membantu banyak klinik di indonesia untuk mendapatkan izin miliknya.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Karawang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama