Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung
Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani pengurusan berbagai jenis klinik utama. Hub 08112121508
Kebutuhan akan klinik utama di Kabupaten Bandung memang tidak terelakkan seiring dengan perkembangan masyarakat di kabupaten yang berbatasan langsung dengan ibukota provinsi Jawa Barat ini. Klinik Utama adalah klinik dengan fasilitas pelayanan yang spesilistik dan cukup lengkap dibandingkan dengan klinik pratama.
Contoh klinik utama antara lain klinik ibu dan anak, klinik mata, klinik jantung dan pembuluh Darah hingga klinik hemodialisis. Pada Jenis klinik ini juga diperbolehkan untuk memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga fasilitas rawat inap. Tentu daerah dengan tingkat pertumbuhan masyarakat yang cukup besar seperti Kabupaten Bandung membutuhkan kehadiran klinik utama.
Pada tahun 2022 ini , izin klinik utama bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan kewenangan pemerintah pusat yang melalui sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Regulasi baru ini tentu saja akan membingungkan bagi sejumlah orang pemilik klinik dalam mendapatkan izin klinik utama miliknya.

Namun pada sisi lain, perpindahan kewenangan ini juga mempermudah pengusaha klinik untuk mengembangkan bisnisnya ke seluruh Indonesia Karena tidak ada lagi perbedaan antar kota / kabupaten. Meski demikian untuk mendapatkan izin klinik utama bukanlah perkara yang mudah karena banyak persyaratan dan doküman persetujuan yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik utama milik nya.
Persyaratan Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Minimal terdapat 2 dokter spesialis
- MoU Limbah Medis
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasinya berstatus sewa
- Izin lingkungan atau SPPL
- Izin Tata Ruang
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
Seluruh dokumen persyaratan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik sebelum membuka dan mengoperasikan klinik utama miliknya. Banyaknya persyaratan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah memang ketat dalam memberikan persetujuan klinik utama karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Anda memang harus mempersiapkan waktu dan energi serta konsentrasi yang cukup besar untuk mendapatkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan tersebut. Belum lagi bila anda belum cukup pengalaman dalam pengurusan perizinan klinik tentu akan menghabiskan waktu dan energi lebih banyak lagi
Hal ini akan cukup menyulitkan Bagi Anda yang tidak memiliki waktu yang cukup banyak dan sudah sibuk sebagai pengusaha klinik. Sebaiknya anda menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung yang memang sudah berpengalaman dalam pengurusan izin klinik di Kabupaten Bandung.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.


Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini